Jakarta [SPFM], Tersangka kasus suap Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaetie dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/12). Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam pesan singkatnya, Selasa (27/12) mengatakan Nunun diperiksa KPK pukul 06.30 WIB.
Menurut Denny, surat bon diterima oleh pihak Rutan Pondok Bambu, Senin (26/12) malam pukul 23.45 WIB. Sementara pihak KPK, saat dikonfirmasi belum menjawab mengenai jadwal pemeriksaan tersebut. [dtc/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi