NUNUN DIVONIS. Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti mengikuti sidang dengan agenda pembacaani vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2012). Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 150 Juta subsider kurungan tiga bulan.

PromosiSkuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi