SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, akan menceritakan keterlibatan Miranda Swaray Gultom dalam kasus itu. Hal itu disampaikan pengacara Nunun, Ina Rachman, di Jakarta, Kamis (22/12). Menurut Ina, Nunun ingin kasus cepat selesai.  Nunun memiliki bukti keterlibatan Miranda. Namun dia menolak menyebutkan bukti-bukti yang dimiliki kliennya tersebut.

Miranda adalah Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yang akhirnya terpilih oleh DPR setelah diwarnai penyuapan cek perjalanan. Cek tersebut diserahkan anak buah Nunun, Arie Malangjudo kepada sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi. Namun sampai sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bisa menghukum para penerima cek perjalanan yakni anggota DPR. Pemberi suap dan pihak yang berada di belakangnya, hingga kini masih belum diungkap. [kcm/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya