SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan jaringan listrik (Dok/Solopos)

13.003 rekening listik terancam diputus lantaran telah bayar.

Solopos.com, SUKOHARJO – Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sukoharjo mengancam akan memutus aliran listrik ke sejumlah 13.003 pelanggan rumah tangga. Mereka diketahui menunggak bayaran rekening antara satu bulan hingga tiga bulan dengan jumlah tunggakan hingga Rp1,203 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penegasan itu disampaikan Manajer PLN Rayon Sukoharjo, Untung Cahyono saat ditemui di kantornya, Jumat (8/7/2016). “Para pelanggan tersebut tercatat menunggak bayaran rekening listrik hingga Juni lalu. Masa pembayaran rekening listrik sudah ditentukan tanggal 1 – 20 setiap bulannya. Namun, setelah tanggal 20 belum membayar sehingga petugas segera memutus jaringan ke rumah tangga pelanggan,” katanya.

Untung menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada mereka melalui siara radio maupun surat pemberitahuan. Menurutnya, tunggakan senilai Rp1,203 miliar menjadi catatan dirinya selama menjabat di PLN Rayon Sukoharjo.

“Jika tidak segera ditagih akan menjadi catatan bagi manajemen. Untuk itu, petugas PLN terus berkoordinasi dengan penarik rekening kolektif maupun koperasi agar pelanggan segera melunasi pembayarannya.”

Dia mengaku belum mengetahui secara detail apakah sejumlah penunggak berstatus rumah kosong atau bukan. Dijelaskannya, selama sudah terjadi akad pemasangan dan petugas PLN sudah memasang instalasinya maka perhitungan rekening sudah berlaku. “Semua pelanggan tersebut menggunakan meter biasa bukan meter pulsa. Penunggak rekening listrik tersebar di area rayon PLN Sukoharjo.”

Untung menyatakan, PLN memberikan diskon bagi pemasang listrik baru atau tambah daya bagi konsumen bisnis dan industri dari daya 100 kilo volt ampere (kVA) hingga 200 kVA.

“Pada Juni lalu, PLN memperpanjang program naik daya gratis dari daya 900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA bagi pelanggan rumah tangga. Program ini dikhususkan bagi pelanggan yang menginginkan meteran manual atau bukan pulsa tetapi bagi pelanggan PLN yang menginginkan meteran pulsa masih bisa dilayani hingga akhir tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Untung menyatakan, sekarang terdapat dua jenis meter listrik yakni meter berpulsa dan meter reguler. Menggunakan meter pulsa pelanggan tidak dibebani abonemen tetapi jika menggunakan meter reguler maka pelanggan terkena beban abonemen. “PLN Rayon Sukoharjo juga menambah tiang jaringan listrik untuk kawasan industri di Kecamatan Nguter. Jaringan baru nanti berkekuatan 1,25 juta VA.”

Terpisah, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Cabang Sukoharjo, Sutarmin berharap, manajemen PLN melakukan survei sebelum memutus jaringan listrik ke rumah pelanggan. “Belum tentu yang nakal itu pelanggan. Pengalaman di perdesaan, pembayaran listrik dilakukan secara kolektif. Jadi telusuri terlebih dahulu simpul mana terjadi kemacetan pembayaran. Jangan asal putus begitu saja. Kasihan rakyat kecil jika kebijakan putus langsung diterapkan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya