Nuklir Iran membuat negeri itu kembali terancam sanksi PBB.
Solopos.com, PARIS — Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Jerman, Rusia dan Tiongkok setuju untuk kembali mengenakan sanksi PBB kepada Iran jika negara itu melanggar kesepakatan nuklir. Hal tersebut dikemukakan sejumlah pejabat negara Barat jelang batas waktu kesepakatan final penghentian program nuklir Iran pada 30 Juni 2015.
Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM
Iran dan enam negara tersebut telah membuat sebuah kerangka kesepakatan sementara pada 2 April lalu untuk terkait menghentikan program nuklir. Jika hal tersebut disepakati sejumlah sanksi yang diberikan kepada Iran bakal dicabut.
Dilansir Reuters, Minggu (31/5/2015), Badan Energi Atom Internasional (IAEA) akan terus melaporkan program nuklir Iran dan memberikan informasi kepada enam negara itu dan Dewan Keamanan PBB.
Jika Iran didapati melanggar ketentuan kesepakatan maka sanksi PBB bakal dikenakan lagi kepada Iran. Meski demikiaan para pejabat tersebut tidak mengatakan lebih inci bagaimana sanksi itu bakal dikenakan kembali.
Menteri Luar Negeri AS, John Kerry ,bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif di Jenewa pada Sabtu (30/5/2015). Mereka membahas kemajuan dan hambatan kesepakatan yang bertujuan meminilkan resiko perang lain di Timur Tengah tersebut.
Iran telah mengatakan program nuklirnya sepenuhnya untuk tujuan damai. Taheran membantah tudingan negara-negara Barat dan sekutu mereka yang mengatakan Iran tengah berupaya memproduksi senjata nuklir.
Itulah sebabnya, Iran memilih melawan ancaman sanksi PBB itu. Iran menyatakan semua sanksi yang diberikan PBB sebagai ilegal.