SOLOPOS.COM - Ilustrasi rudal MI6 Iran yang bisa membawa hulu ledak nuklir. (telegraph.co.uk)

Nuklir Iran membuat negeri itu kembali terancam sanksi PBB.

Solopos.com, PARIS — Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Jerman, Rusia dan Tiongkok  setuju untuk kembali mengenakan sanksi PBB kepada Iran jika negara itu melanggar kesepakatan nuklir. Hal tersebut dikemukakan sejumlah pejabat negara Barat jelang batas waktu kesepakatan final penghentian program nuklir Iran pada  30 Juni 2015.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Iran dan enam negara tersebut telah membuat sebuah kerangka kesepakatan sementara pada 2 April lalu untuk terkait  menghentikan program nuklir. Jika hal tersebut disepakati sejumlah sanksi yang diberikan kepada Iran bakal dicabut.

Dilansir Reuters, Minggu (31/5/2015), Badan Energi Atom Internasional (IAEA) akan terus melaporkan program nuklir Iran dan memberikan informasi kepada enam negara itu dan Dewan Keamanan PBB.

Jika Iran didapati melanggar ketentuan kesepakatan maka sanksi PBB bakal dikenakan lagi kepada Iran. Meski demikiaan para pejabat tersebut tidak mengatakan lebih inci bagaimana sanksi itu bakal dikenakan kembali.

Menteri Luar Negeri AS, John Kerry ,bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif di Jenewa pada Sabtu (30/5/2015). Mereka membahas kemajuan dan hambatan kesepakatan yang bertujuan meminilkan resiko perang lain di Timur Tengah tersebut.

Iran telah mengatakan program nuklirnya sepenuhnya untuk tujuan damai.  Taheran membantah tudingan negara-negara Barat dan sekutu mereka yang mengatakan Iran tengah berupaya memproduksi senjata nuklir.

Itulah sebabnya, Iran memilih melawan ancaman sanksi PBB itu. Iran menyatakan semua sanksi yang diberikan PBB sebagai ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya