Solopos.com, SOLO — Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mendatang akan membahas pandangan fikih terhadap orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Pembahasan ini sebagai bentuk tanggung jawab NU memberikan advokasi teologis terhadap orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Penyebutan jamak terhadap mereka adalah ODGJ, orang dengan gangguan kejiwaan, dan orang dengan masalah kejiwaan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.