SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Ketua Dewan Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Adnan menyatakan hukum menonton film Menculik Miyabi yang dibintangi pemeran film porno Jepang Maria Ozawa adalah haram.

Adnan berpendapat film tersebut dapat merusak moral. “Menonton film tersebut jelas haram karena akan merusak moral dan budi pekerti bangsa,” kata Adnan di Semarang, Kamis (6/5).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Adnan beralasan, Maria Ozawa jelas merupakan bintang film porno sehingga apapun kegiatannya tak boleh menjadi panutan bagi umat Islam. Adnan khawatir jika masyarakat akan menganggap bahwa seseorang yang membintangi film porno saja bisa membintangi film lain. Padahal, Adnan menegaskan, film porno secara moral sangat diharamkan agama Islam.

Adnan mengaku heran kenapa masih ada kelompok orang yang melibatkan bintang porno dalam pembuatan sebuah karya film. Film seperti ini perlu ditolak karena bangsa Indonesia saat ini sedang berupaya membangun pendidikan budi pekerti dan moral seperti yang diajarkan tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantoro. “Pendidikan itu tidak hanya membuat orang pintar tapi juga menjadikan orang bener,” katanya.

NU Jawa Tengah meminta agar aparat penegak hukum turun tangan untuk melarang peredaran film tersebut. Jika tidak maka dikhawatirkan umat Islam garis keras yang biasanya menggunakan cara-cara kekerasan akan beraksi lagi.

Jika demikian, Adnan menambahkan, maka NU sudah tidak mau ikut campur lagi. Adnan menyatakan NU tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan dalam menanggapi adanya film Menculik Miyabi. “Kita kedepankan dialog,”ujarnya.

tempointeraktif/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya