Solopos.com, Jakarta — Nahdlatul Ulama mendukung dan memandang penting pengaturan penyelenggaraaan nilai ekonomi karbon (NEK) dalam peraturan perundang-undangan. Pengaturan ini demi mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya guna mengatasi pemanasan global dan krisis iklim serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dukungan Nahdlatul Ulama itu merupakan salah satu butir kesepakatan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang dibacakan Sekretaris Komisi Sarmidi Husna yang fokus membahas perundangan-undangan itu pada sidang pleno di Jakarta, Minggu (26/9/2021).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.