SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BEIJING – Seorang novelis China yang diketahui bernama Liu divonis penjara 10 tahun karena menulis dan menjual novel yang menampilkan adegan hubungan intim sesama jenis. Liu dipenjarakan oleh pengadilan di provinsi Anhui bulan lalu, karena dianggap memproduksi dan menjual “materi tidak senonoh”.

Dilansir BBC, Senin (19/11/2018), Novel Liu yang berjudul Occupation, menampilkan perilaku homoseksual laki-laki, termasuk tindakan seksual yang menyimpang seperti pelanggaran dan pelecehan yang masuk dalam kategori pornografi. Seperti diketahui, pornografi adalah hal ilegal di China.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi pertama kali mengingatkan terkait novelnya setelah dia mulai mendapatkan popularitas secara online. Liu yang lebih dikenal dengan nama daringnya Tian Yi, kini telah mengajukan banding ke pengadilan.

Pada 31 Oktober, Liu dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Rakyat Wuhu karena membuat dan menjual “bahan cabul” untuk keuntungan, menurut berita situs lokal Wuhu.

Liu dikatakan telah menjual lebih dari 7.000 salinan novel Occupation dan novel erotis lainnya dan menghasilkan 150.000 yuan ($ 21,604, 16,782) dalam keuntungannya, dilaporkan dari outlet berita negara, The Global Times.

Namun banyak pengguna media sosial berpendapat, bahwa hukuman yang diterimanya Liu itu berlebihan. “10 tahun untuk sebuah novel? Itu terlalu banyak,” kata seorang pengguna media sosial di Weibo.

Salah satu pengguna Weibo juga mengaitkan kejadian ini dengan insiden 2013 lalu, di mana mantan pejabat dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena memperkosa seorang gadis berusia empat tahun.

“Mereka yang ditemukan bersalah melakukan pemerkosaan mendapatkan kurang dari 10 tahun di penjara. Penulis ini mendapat 10 tahun,” tambah pengguna Weibo lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya