SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan. (Antara-Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, Senin (30/8/2021) dini hari WIB tak lepas dari adanya peran penyidik KPK nonaktif, Harun Al Rasyid. Informasi ini disampaikan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Diketahui, Harun dijuluki ‘Raja OTT’ lantaran pada beberapa tahun lalu KPK banyak melakukan OTT. Harun diketahui banyak terlibat dan memimpin operasi senyap di lembaga antirasuah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK yang turun tangan untuk bisa dilakukan OTT,” kata Novel kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Rekam Jejak Puput Tantriana yang kena OTT KPK, Raih Jabatan Bupati Probolinggo “Warisan” Suami

Novel pun menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut SK No.652/2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil TWK. Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

“Sangat disayangkan langkah dan sikap pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik,” kata Novel.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.

Baca Juga: Ada Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Anggota DPR oleh KPK

Pernyataan Firli

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa saat ini tim penyelidik melakukan kegiatan tangkap tangan. Hanya, Firli belum membeberkan secara rinci soal detail perkara, pihak dan barang bukti yang diamankan. Namun, berdasarkan informasi yang dihumpun, OTT ini terkait dengan jual beli jabatan. Uang senilai Rp360 juta dikabarkan disita KPK dalam OTT ini.

“Untuk kegiatan tertangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja,” kata Firli kepada Bisnis, Senin.

Firli meminta agar pihaknya diberikan waktu untuk bekerja. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi seterang-terangnya soal OTT ini.

“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh saat pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka,” kata Firli.

Baca Juga: OTT KPK di Probolinggo: Bupati Puput Tantriana dan Suami yang Anggota DPR Ditangkap

Hal yang sama disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali belum mau membeberkan siapa saja pihak yang diamankan. “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali dikonfirmasi terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya