SOLOPOS.COM - ilustrasi KPK (detik)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tak paham dengan berdirinya Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute yang didirikan Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai KPK lainnya.

Namun jika maksudnya untuk memberantas korupsi, Nurul memastikan KPK akan siap bekerja sama kapan saja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya tidak memahami apa orientasi ataupun motivasi mendirikan IM57,” kata Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Detik.com, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Pukat Korupsi UGM: KPK Takkan Segarang Dulu 

Dia mengatakan, KPK membuka opsi untuk bekerja sama dengan siapa pun dalam memberantas korupsi, termasuk dengan IM57+.

KPK, kata Ghufron, siap bekerja sama dengan pihak mana pun yang sama-sama memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Sekali lagi, yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun termasuk dengan IM57. Kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi, tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan setiap apa pun,” katanya.

Indonesia Memanggil

Sebelumnya, Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya setelah dipecat KPK mendirikan Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+.

IM57+ Institute memiliki executive board yang terdiri atas Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK), dan Chandra SR (eks Kabiro SDM KPK).

Baca Juga: Mahfud MD: 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Tapi… 

Selain itu juga terdapat investigation board, yang terdiri atas para penyidik dan penyelidik senior, law and strategic research board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior.

Selanjutnya ada education and training board, yang terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.

Wadah ini dideklarasikan secara resmi oleh salah satu pegawai, yakni M Praswad Nugraha, pada Kamis kemarin (30/9/2021) di gedung Dewan Pengawas KPK.

Punya Utang

Dia menyebut wadah ini merupakan bentuk nyata dari pemberantasan korupsi yang sebenarnya.

“58 Orang yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi,” kata Praswad.

Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Praswad menyebut salah satu alasan mendirikan IM57+ Institute ini dikarenakan para pegawai masih merasakan utang kepada rakyat dalam hal pemberantasan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya