SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi (tengah), melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Jateng, Widhi Handoko, di Hotel Patra, Kota Semarang, Selasa (15/9/2020). (Solopos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG -- Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah (Jateng) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng.

Acara penandatanganan yang dilakukan antara Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dan Ketua Pengwil INI Jateng, Widhi Handoko, itu digelar di Hotel Patra, Kota Semarang, Selasa (15/9/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Pengwil INI Jateng, Widhi Handoko, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sebelumnya digelar antara Ikatan Notaris Indonesia pusat dengan Polri.

Ganjar Klaim Angka Kematian Akibat Covid-19 di Jateng Turun

“Tujuannya tak lain untuk meningkatkan profesionalisme notaris di Jateng serta menjalin sinergitas dan silaturahmi dengan penegak hukum. Sebagai pejabat publik dan menjalankan tugas yang diperintahkan negara, notaris di Jateng perlu sinergitas dengan penegak hukum,” terang Widhi saat dijumpai Solopos.com di sela acara.

Jalinan Kerja Sama

Widhi menambahkan total saat ini ada sekitar 2.000 notaris di Jateng yang menjadi anggota Pengwil INI Jateng. Dari jumlah sebanyak itu, beberapa di antaranya terkadang bersinggungan dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.

Tambah 3 Kali Lipat! Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Moewardi Solo Kini Bisa Tampung 300 Pasien

“Beberapa rekan notaris yang belum berpengalaman mungkin agak grogi kalau bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Ternyata setelah kenal dekat, rupanya saling membutuhkan. Nah, hal-hal semacam ini yang perlu dijalin karena dalam penegakan hukum kita bisa saling tukar menukar informasi, sehingga dinamis,” beber Widhi.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengaku penandatanganan nota kesepahaman antara aparat kepolisian dengan organisasi notaris ini merupakan kali pertama dilakukan di Jateng.

Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Idap Gangguan Jiwa, BNPT Tak Langsung Percaya

Ia pun berharap penandatanganan MoU itu akan memperkuat jalinan kerja sama antara aparat kepolisian, khususnya dengan para notaris di Jateng.

“Untuk kerja sama law inforcement penyidik kita bisa bersinergi dengan notaris. Sehingga, di lapangan tidak akan terjadi overlapping, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat publik notaris,” tutur mantan Kapolresta Solo itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya