SOLOPOS.COM - Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Notaris, membentuk Notaris yang Ideal Melalui Pengawasan dan Pembinaan yang Efektif, Senin (27/11/2017) di Alana Hotel Jogja. (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto mengingatkan agar notaris kembali ke marwahnya

Harianjogja.com, SLEMAN– Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto mengingatkan agar notaris kembali ke marwahnya. Dia meningkatkan peran penting notaris bagi kepentingan masyarakat dan bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Bambang menyampaikan ajakannya saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Notaris, membentuk Notaris yang Ideal Melalui Pengawasan dan Pembinaan yang Efektif, Senin (27/11/2017) di Alana Hotel Jogja.

Menurut Bambang, untuk menjadi notaris yang ideal maka notaris harus memiliki kompetensi yang baik. Notaris juga diminta mampu berkontribusi meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB), berperan serta membentuk jaminan kepastian hukum melalui praktek hukum yang dijalankannya.

Oleh karenanya, enam hal yang perlu diingat para notaris meliputi kepatuhan terhadap aturan kenoktariatan, lulus uji kompetensi, mematuhi kode etik dan mampu mengenali pengguna jasa.

Selain itu, Notaris juga harus memiliki kemampuan mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan dan membantu kemudahan berusaha berdasarkan aturan yang berlaku. Bambang juga menekankan agar notaris menerapkan prinsip profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif dalam menjalankan profesinya.

“Prinsipnya, jadilah notaris yang pasti Oke. Orientasi ke konsumen, kompeten dan EoDB support,”  katanya.

Sementara, Kepala Kanwil Kemkumham DIY Gunarso menambahkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 150 notaris dari 514 seluruh notaris yang ada di DIY. Kegiatan yang juga diikuti oleh Majelis Kehormatan Notaris DIY itu dimaksudkan untuk mengembalikan notaris ke marwahnya.

“Tidak hanya berorientasi semata-mata untuk bisnis, tetapi juga menjalankan fungsinya sesuai undang-undang,” katanya.

Oleh karenanya, untuk mengawasi kinerja para notaris Kemenkumham DIY saat ini menyiapkan sebuah aplikasi e-Notaris. Aplikasi ini akan menjadi sarana efektif untuk mendata, membina dan mengawasi kinerja para notaris.

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pelaporan yang bisa ditindaklanjuti oleh majelis kehormatan notaris. “Notaris dan masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini. Tahun depan rencananya dilauncing,” katanya.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, Dosen Fakultas Hukum UII Muzdakkir dan Dosen Fakultas Hukum UGM Djoko Sukisno serta Anggota Majelis Kehormatan Notaris DIY Sumendro.

Sumendro mengatakan, masih ada notaris yang dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sekalipun mengerti hukum namun tidak sepenuhnya dijalankan. Selain itu, masih ada notaris yang paradigma kerjanya masih keliru. Mereka menganggap tugas notaris laiknya pengusaha sehingga sikap dan pola kerjanya tidak mengindahkan prosedur yang ditetapkan.

“Oleh karenanya, notaris perlu meningkatkan kepatuhan kepada aturan yang ditetapkan,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya