SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jepara–Gembong teroris Noordin M. Top, pernah menitipkan surat wasiat yang belum diketahui isinya kepada mantan istrinya, Munfiatun.

Munfiatun di Jepara, Sabtu (8/8) mengakui, Noordin pernah menitipkan surat wasiat kepadanya.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Tetapi, surat tersebut sudah diambil oleh Mabes Polri saat saya ditahan pada 2004 lalu,” ujarnya.

Ia mengatakan, surat wasiat tersebut termasuk sebagai barang bukti, sehingga tidak dikembalikan kepadanya.

Namun, ketika ditanya soal isi surat wasiat tersebut, Munfiatun yang saat ini sedang terbaring sakit di rumah orang tuanya di Desa Pecangaan, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, tidak memberikan jawaban.

Demikian pula ketika ditanya soal koordinasi yang dilakukan terhadap pihak lain terkait surat wasiat tersebut, Munfiatun tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, orang tua Munfiatun, Harozum menegaskan, bahwa anaknya sudah tidak ada hubungannya lagi dengan Noordin M. Top.

“Kami sudah tidak ada hubungan lagi dengan Noordin,” tegasnya.

Sebelumnya, Munfiatin pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Sukun, Malang atas tuduhan menyembunyikan pelaku pengeboman.

Setelah dibebaskan pada 2007 lalu, dia kembali ke rumah orang tuanya di Desa Pecangaan, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara untuk menjalani kehidupan selayaknya orang normal lainnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Munfiatun juga menegaskan, bahwa pihaknya kehilangan kontak dengan Noordin sejak 2004 lalu.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya