SOLOPOS.COM - Piala Dunia 2014 (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, SLEMAN – Kegiatan nonton bersama Piala Dunia 2014 oleh sejumlah hotel di Jogja beberapa waktu lalu diduga melanggar hak siar.

Sub Direktorat II, Ditreskrimum Polda DIY memeriksa Ketua Badan Pimpinan Daerah, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) DIY, Istidjab M. Danunagoro, Senin (15/9/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia diperiksa dalam kasus laporan PT Nonbar atas dugaan pelanggaran hak siar Piala Dunia 2014 oleh sejumlah hotel beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY, Kombes Kokot Indarto menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Proses hukum kasus tersebut belum sampai pada analisis akibat hukum melainkan baru pada ranah mempelajari perbuatan hukum yang dilakukan terlapor untuk menghasilkan kesimpulan kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tidak sama sekali.

Sehingga kasus tersebut belum dapat dikategorikan masuk dalam ranah pidana dalam hal ini KUHP atau hukum bisnis.

“Kami tentu memperhatikan kaitannya dengan kewisataan. Tapi kami akan adil cuma masalah ini bisnis law atau publik law. Kalau mau dibawa ke ranah pidana, masih harus dikumpulkan keterangan. Serta saksi ahli kaitannya dengan legal standing. Lebih teknis lagi apakah sistem itu mulai dari satelit atau bagaimana,” terangnya saat ditemui di Mapolda DIY, Senin (15/9/2014).

Pihaknya akan mencari keterangan pemilik legal standing yang diberi mandat langsung oleh FIFA dalam penyiaran Piala Dunia 2014. “PT Nonbar nanti kami teliti dia memiliki legal standing atau tidak,” imbuhnya.

Sampai saat ini sebanyak 10 orang saksi diperiksa dalam kasus tersebut. Termasuk memeriksa ketua BPD PHRI, Istidjab di Polda DIY kemarin. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi keterangan dari komunitas hotel.

Keterangan ketua PHRI sangat dibutuhkan karena diharapkan bisa memberikan kesaksian yang dapat meringankan atau mungkin memberatkan terlapor.

Kendati demikian Kokot berharap kesaksian ketua PHRI dapat meringankan karena hubungannya dengan wisata di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya