SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap 14 remaja saat sedang nongkrong di sekitar Jembatan Tungkak, Kecamatan Mergangsan, Minggu (6/7/2014) dini hari. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam).

Humas Polresta Jogja Ajun Komisaris Polisi Haryanta, Senin (7/7/2014) mengatakan, dari hasil pemeriksaan dari 14 remaja itu hanya 5 remaja yang diproses secara hukum karena terbukti memiliki dan membawa sajam di depan umum tanpa hak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kelimanya adalah pelajar kita kenakan undang-undang darurat karena membawa sajam tanpa ijin,” kata Haryanta.

Ekspedisi Mudik 2024

Kelimanya masing-masing berinisial RH, AD, AS, FD dan DM. Haryanta mengaku, penyidik masih mendalami motif para remaja membawa sajam bersama-sama saat nongkrong. Sementara 9 remaja lainnya, kata Haryanta, sudah dipulangkan karena tidak terbukti secara hukum.

Penangkapan remaja itu bermula dari gabungan cipta kondisi jelang pilpres bersama TNI dan Linmas. Polisi mendapati para remaja sedang kumpul di Jembatan Tungkak. Diantara mereka didapati memawa sajam. Remaja itu pun digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya