SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 JAKARTA: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, badan usaha selain PT Pertamina (Persero), dimungkinkan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara terbatas mulai tahun depan.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio di Jakarta, Selasa mengatakan, pihaknya telah menerbitkan aturan pengganti Keputusan BPH Migas No. 9 Tahun 2005 tentang Penyediaan BBM Bersubsidi yang membuka peluang tersebut. “Aturan yang baru dikeluarkan ini lebih longgar, sehingga memungkinkan badan usaha selain Pertamina ditunjuk langsung mendistribusikan BBM bersubsidi pada tahun depan,” katanya.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Selama ini, Pertamina memang menjadi pelaku usaha satu-satunya yang mendistribusikan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia. Namun demikian, lanjut Jugi, aturan baru tersebut tetap memproteksi atau memberi prioritas utama kepada badan usaha negara, yakni Pertamina untuk mendistribusikan BBM bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Pertamina, kata dia, akan tetap menjadi satu-satunya pelaku usaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi di Pulau Jawa. Alasannya, penyediaan BBM bersubsidi di Jawa jarang terjadi kelangkaan mengingat pasarnya yang sudah cukup padat dan infrastrukturnya yang jauh lebih lengkap.

Ia menambahkan, badan usaha selain Pertamina yang tentunya sudah melalui proses seleksi cukup ketat mulai dari proses administrasi, teknis, hingga finansial, hanya bisa mendistribusikan BBM bersubsidi di luar Jawa.

Selain itu, Jugi mengatakan, penyediaan BBM bersubsidi oleh badan usaha selain Pertamina juga mesti dilakukan melalui mekanisme pendampingan dengan BUMN migas tersebut. “Jadi, Pertamina tetap menjadi pemain utamanya,” katanya.

BPH Migas akan menjelaskan kepada badan usaha mengenai mekanisme penunjukan langsung dalam penyediaan BBM bersubsidi tahun 2010 tersebut pada pekan ini atau pekan depan. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya