SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dua residivis ditangkap jajaran Polsek Laweyan, Sabtu (6/11). Residivis kambuhan bernama Beni Setyawan, 25, warga Purwodiningratan, Jebres, dan Suryanto alias Grandong, 23, warga Semanggi, Pasar Kliwon tersebut dibui setelah menjambret Ponsel  di empat lokasi berbeda di Kota Bengawan.

Menurut Kapolsek Laweyan, AKP Subagyo di dampingi, Kanitreskrim, AKP Sunarto mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut pengembangan dari laporan masyarakat. “Dalam menjalankan aksinya, memang kedua tersangka ini selalu berpasangan. Selain menangkap mereka, kami juga menyita barang bukti (BB) berupa Ponsel Nokia,” tegas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Minggu (7/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, modus yang digunakan kedua tersangka, yakni menguntit calon korban yang sedang mengendarai sepeda motor dari belakang. Hal itu dilakukan di sebuah lokasi yang cukup sepi dan jarang dilalui orang. Begitu dapat mendekati calon korban, tersangka Grandong langsung menjambret barang milik korban yang rata-rata seorang perempuan.

Dia mengatakan, hingga saat ini kedua tersangka terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Laweyan. Sedianya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Menurut salah seorang tersangka, Grandong, dirinya terpaksa menjambret, lantaran sedang membutuhkan uang untuk membelikan susu anaknya. Selama bekerja sebagai tukang parkir, uang yang dihasilkan setiap harinya dianggap masih kurang.

“Biasanya Ponsel yang kami jambret dijual kepada seseorang teman kenalan. Harganya per unit senilai Rp 200.000. Uang itu pada akhirnya kami bagi sama rata dengan Beni. Kalau bagi saya, biasanya uangnya saya belikan susu. Sebaliknya, kalau untuk Beni biasanya memenuhi kebutuhan hidup,” terang dia.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya