SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Terdakwa kasus dugaan buku ajar, Pradja Suminta akan menjadi saksi mahkota terdakwa Amsori dalam persidanganlanjutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kota Solo tahun 2003 di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (26/5).

Dalam persidangan yang akan diketuai majelis hakim, Saparudin Hasibuan tersebut,masing-masing terdakwa direncanakan menjadi saksi mahkota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya, hari ini kalau memungkinkan waktunya saya akan menjadi saksi mahkota bai persidangan pak Pradja. Begitu juga sebaliknya,” jelas Amsori saat ditemui Espos di PN Solo, Rabu (26/5).

Ekspedisi Mudik 2024

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya