<p><strong>Solopos.com, JAKARTA - </strong>Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai <a href="http://entertainment.solopos.com/read/20121112/482/346879/nina-tamam-berasa-abg-lagi">Nina Tamam</a> dari Erikar Lebang dalam sidang hari ini, Kamis (30/8/2018). Hal tersebut disampaikan Asgar H. Sjarfi selaku kuasa hukum Nina.</p><p>Dilansir <em>Okezone, </em>Kamis (30/8/2018), terkait hasil sidang, Asgar menyebut pihak Erik selaku tergugat sudah setuju untuk menyudahi rumah tangganya dengan Nina. Oleh karenanya, Majelis Hakim langsung menetapkan putusan cerai bagi kedua pasangan.</p><p>"Mereka sudah setuju, harusnya masih dua kali lagi. Jadi sudah enggak ada saksi lagi, dari tergugat sudah mengiyakan, jadi sudah beres," jelas Asgar.</p><p>Sayang, Nina Tamam enggan berkomentar banyak usai Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerainya. Sambil berlalu, Nina hanya meminta doa yang terbaik untuk kedepannya. "Pokoknya doakan saja yang terbaik," singkat dia.</p><p>Seperti diketahui, Nina Tamam <a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180810/482/933240/nina-tamam-gugat-cerai-suami">menggugat cerai Erikar Lebang</a> di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai Nina dan Erik terdaftar dengan nomor register 1543/Pdt.G/2018 pada 19 April 2018.</p><p>Meski demikian dirinya tetap menjaga hubungan baik di tengah proses cerai. "Kami masih baik-baik saja. Silaturahmi tetap terjalin kok," ujar Nina saat dihubungi awak media.</p><p>Terkait keputusannya menjaga hubungan baik dengan suami, Nina Tamam menjadikan keberadaan anak sebagai alasan utama. "Kami punya anak bersama," tuturnya.</p><p>Sayang, Nina Tamam enggan berbicara lebih jauh seputar perceraiannya. Dia hanya meminta doa agar diberikan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan sang suami.</p><p>"Doakan saja yang terbaik untuk kami," tutup Nina Tamam.</p>
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi