SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, menerima penghargaan SAKIP 2019 dari Kementerian PAN dam RB di Bali, Senin (27/1/2020). (Istimewa-Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun mendapatkan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam laporan hasil evaluasi itu, Kota Madiun kembali mendapatkan predikat B dengan nilai 68,20.

Penyerahan laporan hasil evaluasi tersebut diberikan di Inaya Putri Bali, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/1/2020).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan nilai yang diperoleh Kota Madiun tahun ini naik 0,99 dari laporan SAKIP tahun 2018.

Ekspedisi Mudik 2024

Maidi bersyukur atas nilai laporan SAKIP 2019. Terlebih hampir seluruh laporan SAKIP prganisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Madiun nilainya A. "Tidak kecewa dengan hasil itu, karena SKPD kita nilainya semua A. Kecuali kalau ada SKPD yang nilai SAKIP-nya C. Berarti kan internal kita kan sudah bagus," kata Maidi, Selasa (28/1/2020).

Dia menuturkan hampir semua daerah tingkat II tidak ada yang berubah nilainya. Nilai yang didapat tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Maidi menyampaikan Pemkot akan mempelajari indikator-indikator yang diperlukan untuk dapat meraih predikat A.

Tak hanya itu, Wali Kota juga mendorong OPD untuk dapat memenuhi indikator yang diperlukan. ‘’Tahun depan harus berubah. Kalau kita ingin mencapai A tapi masih ada OPD yang B kan tidak mungkin. Itu evaluasi untuk tahun selanjutnya,’’ terang dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya