SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SD (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sistem rapor SD tanpa angka tersebut sebenarnya sudah diamanatkan dalam Kurikulum 2013. Bila rencana tersebut diterapkan, dia mengaku siap dan tidak akan menjadi masalah bagi DIY karena selama ini hampir tidak ada siswa SD di DIY yang tidak naik kelas.

“Kami juga sudah menerapkan sistem rapor seperti itu. Kami juga menghapus perangkingan hasil pembelajaran siswa. Penilaian lebih bersifat pada saran dan memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan siswa,” ungkapnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara, Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof Wuryadi mengatakan, kapasitas masing-masing anak berbeda-beda. Sulit mensejajarkan semua anak jika dinilai dari faktor IQ rendah sebagai alasan tidak naik kelasnya seorang anak.

Munculnya kebijakan sistem rapor baru tersebut, katanya, menunjukkan pemerintah tidak berpikir komperhensif. “Kebijakan ini masih perlu diperdebatkan,” tukasnya.

Menurut dia, sebelum kebijakan itu dikeluarkan seharusnya disertai dengan dasar kuat dan bukan merupakan hasil pikiran di lingkungan terbatas. “Sebelum diterapkan, seharusnya dikaji, ditelaah dan disosialisasikan dulu. Kalau perlu melibatkan para ahli dan guru yang nanti akan melaksankan kebijakan itu. Ini terkait mengenai kemamuan anak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya