SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> –&nbsp;Wakil Ketua Umum Partai Demokrat <a href="http://news.solopos.com/read/20180905/496/938061/mahfud-md-kemenpora-bisa-pidanakan-roy-suryo-jika-tolak-kembalikan-barang" target="_blank" rel="noopener">Roy Suryo</a> diduga belum mengembalikan 3.226 unit barang yang merupakan aset negara. Nilai total barang milik negara yang belum dikembalikan itu mencapai Rp9 miliar.</p><p>Barang tersebut didapat Roy Suryo saat masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menpora Imam Nahrawi tidak tahu persis total nilai barang yang belum dikembangkan Roy Suryo. Namun, ia memperkirakan nominal barang yang belum dikembangkan sekitar Rp9 miliar.</p><p>"Nggak sampai [Rp100 miliar). Setahu saya Rp8 miliar sampai Rp9 miliar," ujar Imam di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018), dilansir <em>Suara.com</em>.</p><p>Imam menjelaskan, awalnya Kemenpora menerima surat laporan hasil pemeriksaan BPK 2016. Dalam surat tersebut menunjukkan sejumlah barang milik negara yang belum dikembalikan oleh <a href="http://news.solopos.com/read/20180905/496/938076/ditagih-kemenpora-kembalikan-aset-negara-kubu-roy-suryo-tuding-politis" target="_blank" rel="noopener">Roy Suryo</a> setelah tak menjabat sebagai Menpora.</p><p>"Saya kira Pak Suryo tahu lah. Dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik," kata Imam.</p><p>Isu ini berawal dari beredarnya surat tertulis dengan nomor 5.2.3/SET.BIII/2018 perihal permintaan Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan barang-barang milik negara. Menurut Imam, hingga surat tersebut dikeluarkan dan beredar luas belum ada tindak lanjut dari Roy Suryo. "Sejauh ini belum ya," kata dia.</p><p>Berdasarkan informasi yang terhimpun, sejumlah barang yang belum dikembalikan tersebut ialah peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200. Ada pula lensa Accam Lens NKN afs 200-400 senilai Rp80,8 juta, matras senilai Rp4 juta, dan pompa air seharga Rp20 juta.</p><p>Selanjutnya, karpet impor Turki senilai Rp69,4 juta, kamera digital Nikon D3X seharga Rp65,3 juta dan komponen alat pemancar seharga Rp 106,8 juta. Mengenai rincian barang tersebut, Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, tak membenarkan tapi juga tak menyalahkan. Ia mengakui, enggan membeberkan perincian barang yang harus dikembalikan oleh Roy Suryo.</p><p>"Pokoknya prinsipnya barang yang pembeliannya dibiayai oleh APBN, rincian secara etis saya tidak akan mungkin mengatakan kepada publik. Saya kan juga menghormati Pak <a href="http://news.solopos.com/read/20180905/496/938086/roy-suryo-ngaku-belum-terima-surat-kemenpora-sudah-dikirim-3-mei" target="_blank" rel="noopener">Roy Suryo</a>," jelasnya.</p><p><img src="https://pbs.twimg.com/media/DmLjaI8U4AAtOPv.jpg" />Sumber: Twitter/@Burhanelrowy_</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya