SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Solopos.com, SOLO-Artis Nikita Mirzani ditangkap saat sedang ngemal pada Kamis (21/7/2022) lalu, lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Sebagaimana diketahui pemeran Nenek Gayung itu dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama putranya, Arkana Mawardi, di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta.  Kabar penjemputan artis tersebut disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat artis yang akrab disapa Nyai itu digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota. Bahkan sang anak menangis saat peristiwa itu.

Ramdan Alamsyah mengaku kebetulan melintas di lokasi kejadian saat Nikita Mirzani ditangkap. “[Saya] 10 meter dari tempat ketika Nikita diambil. Kebetulan waktu itu saya lihat di depan saya ramai-ramai saya tanya ada apa nih mas? Dijawab ini Nikita ditangkap. Saya lihat ada tiga polwan berhijab juga, saat itu ada Nikita, asistennya, pria bule, ada anak kecil,” paparnya dikutip dari kanal Youtube SCTV pada Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra Berujung Penggeledahan Rumah

Ramdan melihat proses penangkapan berlangsung humanis. “Saya melihat polisi humanis, tidak  ada yg teriak-teriak. Polisinya sangat respect, smooth dari pihaknya nikita juga kooperatif,” bebernya.

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Hari ini Polda Banten dan Polresta Serang KOta  akan sharing informasi publik tentang upaya paksa yang telah dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polresta  Serang Kota atas tersangka inisial NM. Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan, sekali lagi kami sampaikan berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada hari Kamis sekitar pukul 14.00 WIB yang dilakukan di lobi utama Senayan City, Kasatreskrim juga membawa tiga polwan,” jelasnya dalam jumpa pers.

Baca Juga: Putus dengan Nikita Mirzani, Instagram John Hopkins Diserbu Warganet

Menurut Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali. Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polres Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.

Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita Mirzani tetap tidak hadir pemeriksaan. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.  Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

“Pelaksanaan kegiatan penangkapan dilaksanakan secara persuasif, tersangka NM sekarang berada di ruangan penyidik. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada 20 Juni untuk dimintai keterangan pada 24 Juni, namun surat panggilan itu direspons utk dijadwalkan ulang pada 6 juli 2022 tapi di hari tersebut saudara NM juga tidak hadir,” jelasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beberkan Awal Mula Kisruh dengan Dito Mahendra

Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan kondisi kliennya setelah ditangkap polisi. Dia menjelaskan kondisi Nikita mengalami kelelahan dan anaknya masih di dalam. “Yang jelas Niki dalam keadaan sehat, cuma capai ya. Tapi untuk penangkapan itu kewenangan polisi. Yang jelas saya fokus pada persoalan. Ini laporannya kasus pencemaran nama baik, tapi Anda bisa lihat prosesnya seperti apa,” ujarnya dalam jumpa pers Kamis malam dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment pada Jumat (22/7/2022).

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya