SLEMAN—Maraknya permintaan dispensisasi nikah dini di Sleman mengundang keprihatinan berbagai Kalangan. Mantan Ketua Pengadilan Agama Sleman, Muh Darin menyebut pernikahan dini menjadi salah satu pemicu ketidakharmonisan dan perceraian.
“Semasa saya menjabat tiga ta
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
etidakharmonisan,” ujar dia disela serah terima jabatan PA Sleman kepada Ketua yang baru, Muhtadi, Jumat (12/1).
Keprihatinan banyaknya perceraian juga diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo.Terlebih karena sebagian besar perceraian merupakan hasil dari gugat cerai yang dilakukan pihak perempuan.
“Lebih dari 65 persen perceraian, dari 848 kasus perceraian merupakan cerai gugat dari isteri,” tegas Sri Purnomo.(HARIAN JOGJA/Joko Nugroho)