SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/healthdoctrine.com)

Nikah di bawah umur sangat rentan perceraian karena ketidakmatangan mental pasangan suami istri. Namun, di Kota Madiun tren menikah di bawah umur ini karena alasan “darurat” justru meningkat tiga kali lipat.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN—Berdasarkan catatan akhir tahun Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun dalam situs http://www.pa-kotamadiun.go.id/, tren pasangan menikah karena alasan darurat meningkat tiga kali lipat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada 2013 lalu misalnya, hakim PA Kota Madiun hanya meloloskan lima pemohon dispensasi nikah. Namun, pada 2014, jumlah pemohon dispensasi nikah melonjak menjadi 16 pemohon alias naik tiga kali lebih.

Angka ini jika dibandingkan kasus-kasus serupa di daerah lain memang tergolong masih lebih sedikit.

Di Kabupaten Gunungkidul misalnya, pada 2008-2012, jumlah pemohon dispensasi nikah dalam setahun bisa mencapai di atas seratus pemohon. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dispensasi nikah merupakan permohonan kepada PA untuk memberikan Dispensasi bagi pihak yang hendak menikah tetapi terhalang oleh umur yang belum diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk menikah.

Undang-Undang No 1/ 1974 menerangkan, batas minimal usia calon suami ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.

Pembatasan minimum usia perkawinan itu dimaksudkan untuk menciptakan kemaslahatan keluarga dan rumah tangga.
Meski demikian, potret di masyarakat tak selamanya sesuai kenyataan. Banyak calon mempelai yang masih di bawah umur dinikahkan karena alasan darurat telah hamil duluan.

Dalam hal inilah, Hakim PA menghadapi problem yang serba dilematis. Satu sisi, ia harus menegakkan aturan bahwa anak yang menikah harus memiliki kematangan, setidaknya dari sisi usia. Namun di sisi lain, ia juga dihadapkan pada pilihan sulit karena ada bayi yang harus diketahui jelas orangtuanya karena calon telah hamil duluan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya