SOLOPOS.COM - KBO Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, menunjukkan foto pelaku yang meletakkan meja di jalan Dibal, Jumat (28/5/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Dua anak baru gede atau ABG yang meletakkan meja di tengah jalan wilayah Dibal, Ngemplak, Boyolali, hingga mengakibatkan kecelakaan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh polisi, kedua ABG itu melakukan aksi membahayakan tersebut untuk menjahili temannya alias nge-prank. Sebagai informasi, kedua ABG itu ditangkap pada Kamis (27/5/2021) pukul 21.30 WIB. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Jadi tujuannya adalah untuk prank atau menjahili temannya yang berada di belakangnya. Tapi ternyata perbuatannya justru membahayakan orang lain, Sehingga menyebabkan orang lain mengalami kecelakaan," jelas KBO Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, mewakili Kapolres kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Terungkap, Ini Motif Pelaku Letakkan Meja di Tengah Jalan Dibal Boyolali

Polisi tidak menahan kedua pelaku yang meletakkan meja di tengah jalan wilayah Dibal tersebut karena masih di bawah umur. Namun proses hukum tetap dilakukan. Kedua pelaku dijerat Pasal 192 KUHP tentang merintangi jalan umum. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Dia mengatakan kedua pelaku itu masing-masing berinisial DEP, 17, warga Nogosari, Boyolali, dan PAK, 16, warga Ngemplak, Boyolali. Menurut Wikan, saat ditangkap kedua pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan mereka.

Baca Juga: Waduh! Pengendara Motor Kecelakaan Gara-Gara Meja Di Tengah Jalan Dibal Boyolali

Barang Bukti

Namun setelah ditunjukkan barang bukti yang ada, akhirnya keduanya mengakui telah meletakkan meja di tengah jalan wilayah Dibal dan akhirnya memicu kecelakaan. "Saat ditangkap, keluarga tidak menyangka pelaku melakukan perbuatan tersebut. Pelaku juga sempat mengelak," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang mereka kendarai saat beraksi, pakaian yang dipakai, dan patahan meja. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku pada 18 Mei dini hari lalu habis menongkrong bersama teman-temannya.

Baca Juga: 2 Pelaku Letakkan Meja di Tengah Jalan Dibal Boyolali Tertangkap!

Kemudian mereka bermaksud pulang ke rumahnya. Namun saat di tengah jalan, muncul niatnya untuk menjahili teman-temannya yang lain yang masih berada di belakang dengan meletakkan meja kayu di tengah jalan. Bukan temannya yang terkena jebakan meja itu, namun justru orang lain yang celaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya