Solopos.com, JENEPONTO – Nia Ramadhani dirampok yang mengakibatkan dua ponselnya raib digondol maling. NiaRamadhani, 18, merupakan warga Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dia menjadi korban perampokan di tengah pandemi Covid-19. Tim Pegasus dan Unit Tahbang Polres Jeneponto berhasil meringkus empat orang komplotan perampok Nia Ramadhani.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Mereka beraksi memanfaatkan kelengahan warga. Di saat suasana sedikit sepi, mereka beraksi tanpa mengenal waktu dan meresahkan warga,” terang Kabid Humas Polda Sulses, Kombes Pol Ibrahim Tompo seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2020).
Panen Rumput Gajah, Petani Sragen Temukan Ular Sanca 3 Meter di Tepi Sungai Mungkung
Nia Ramadhani dirampok saat tidur di tokonya. Tiba-tiba ada dua orang mendatanginya. Mereka mengambil ponsel milik Nia Ramadhani dan mengancam menggunakan parang.
“Pelaku dan barang bukti beberapa smartphone sudah diamankan anggota dan sekarang dalam proses pemeriksaan administrasi dan penyidikan,” sambung dia.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah Sya, 23, warga Kalukuang, Balang Toa; Emil, 22, warga Rappocini, Makassar; Mar, 35, warga Empoang, Binamu Jeneponto; dan Mir, 31, warga Empoang, Binamu Jeneponto.
Update Corona Solo 15 April: 5 Kasus Positif, 70 PDP, 392 ODP
Mir menjadi orang pertama yang ditangkap setelah Nia Ramadhani dirampok. Dia bertugas sebagai penadah barang curian.
Sementara pelaku utama perampokan adalah Sya dan Emil. Mereka dilumpuhkan dengan timah panas akibat berusaha kabur saat hendak dibawa menunjukkan barang bukti. Mereka mengaku melakukan perampokan di sejumlah tempat sebelum pandemi Covid-19.
Misteri Sajadah Dekat Mayat Telanjang di Banyuanyar Solo
Ada berbagai aksi kejahatan yang terjadi di tengah masa krisis pandemi Covid-19. Bukan hanya di luar Jawa, di wilayah Soloraya pun ada beberapa aksi kejahatan yang terjadi.
Sejumlah narapidana yang dibebaskan melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah di tengah kondisi darurat Covid-19.