Solopos.com, JAKARTA — Artis Nia Ramadhani beserta suami, Ardiansyah Bakrie, menjalani sidang lanjutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2012).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agenda sidang kedua tersebut mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ardie Bakrie (kanan), Nia Ramadhani (tengah) dan Zen Vivanto (kiri) mengikuti jalannya sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Ketiga saksi yang dihadirkan JPU adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.

Nia dan Ardi sebelumnya telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama hampir lima bulan.

 

Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Ketiga saksi yang dihadirkan JPU adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman. (Antara/M Risyal Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi