SOLOPOS.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram-Ramadhaniabakrie)

Solopos.com, SOLO-Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sudah siap mental untuk hadapi sidang perdana kasus narkoba yang menjerat mereka. Sebagaimana diketahui persidangan bakal dilaksanakan pada Kamis (2/12/2021)  dengan agenda pembacaan dakwaan.

Meski siap hadapi sidang perdana, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, mengaku belum bisa memastikan kehadiran kliennya. Walaupun, keterangan jaksa kepada pihaknya meminta sidang digelar offline alias dilakukan di tempat.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Disinggung soal persiapan hadapi sidang perdana, Wa Ode Nur Zainab menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah lega dan lebih siap mental. Mereka pun siap mendengar dakwaan pada Kamis (2/12/2021) besok.

Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digelar Kamis

Ekspedisi Mudik 2024

“Iya betul insya Allah besok pagi,” kata kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab seperti dikutip dari Suara.com pada Rabu (1/12/2021).

Menurut Wa Ode, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal dihadirkan langsung dalam sidang tersebut. Hal itu sesuai dengan keterangan jaksa yang diterimanya.

“Saya dikasih tahu jaksa sudah rilis ya kalau [sidang] offline. Kan yang menentukan semua mereka. Iya (bakal dihadirkan) dirilisnya begitu,” ujar Wa Ode.

Meski begitu, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum bisa memastikan kehadiran kliennya. Walaupun, keterangan jaksa kepada pihaknya meminta sidang digelar offline alias dilakukan di tempat. “Cuma saya belum tahu pasti. Selama ini kan persidangan banyak yang online ya, tapi tadi dirilis jaksa katanya offline,” imbuhnya.

Baca Juga:  Viral! Pasangan Malaysia Ini Pergi ke Paris Naik Motor

Ditanya tentang persiapan, Wa Ode mengaku biasa saja. “Persiapan biasa saja, kan kita mendengarkan dakwaan besok,” tutur Wa Ode.

Sebagaimana diketahui sidang perdana dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) besok. Sidang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB, namun pelaksanaannya tergantung majelis hakim.

Namun Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, belum bisa memastikan apakah sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal diadakan secara virtual atau tidak. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan sidang apa pun yang jadi ketetapan majelis hakim.

Baca Juga: 5 Kafe Terunik di Dunia, Ada yang Simulasikan Gempa Magnitudo 7,8

Sementara pasangan suami istri ini sudah empat bulan menjalani rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat karena tersandung kasus narkoba. Selama itu pula pasangan yang menikah pada 1 April 2020 itu terpisah dari keluarganya.  Nia Ramadhani diamankan di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum Nia, petugas lebih dulu mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarganya. Dari tangan ZN, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikui milik Nia Ramadhani.

Di rumah Nia Ramadhani, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu. Pengakuan mengejutkan kemudian keluar dari mulut Nia Ramadhani bahwa ia dan suami memakai sabu bareng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya