SOLOPOS.COM - Tujuh siswa saat digiring petugas Kepolisian, Senin (1/10). (Harian Jogja/Ujang Hasanuddin)

Tujuh siswa saat digiring petugas Kepolisian, Senin (1/10). (Ujang Hasanuddin/JIBI/Harian Jogja).

SLEMAN—Tujuh dari 11 pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Bantul diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)  Polda DIY.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Mereka ketahuan menggunakan pil koplo di kelas. Bahkan ketujuh pelajar itu dikeluarkan dari sekolah.

Ekspedisi Mudik 2024

Senin (hari ini) mereka dilakukan pembinaan oleh ditresnarkoba dengan menghadirkan orangtua pelajar. Rencananya akan dimediasi untuk kembali diterima di sekolah.

Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko mengatakan, ketujuh pelajar diamankan di rumahnya masing-masing setelah pihak sekolah memulangkan mereka, Jumat (28/9) siang.

“Setelah diselidiki pihak sekolah, mereka (pelajar yang diamankan) mengakui menggunakan pil dextro” jelas Widjanarko

Ketujuh pelajar itu hanya dilakukan pembinaan. Mereka semua akan dikembalikan ke pihak sekolah untuk melanjutkan sekolah. Sementara dari hasil keterangan ketujuh pelajar pil Dektro mereka dapatkan dengan cara membeli di Apotik di Jl.Parangtritis dengan uang patungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya