SOLOPOS.COM - Ilustrasi semut rangrang. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Investasi bodong yang terbaru seperti yang terjadi pada investasi semut rangrang di Sragen, rupanya ada banyak. Investasi tersebut berpola sama, yakni menghimpun dana dari nasabah atau anggota.

Dana dijanjikan bakal berkembang hingga nilainya naik tajam. Pada kasus semut rangrang, Sugiyono, owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB)/pengelola bisnis investasi rangrang, menjanjikan laba senilai Rp700.000 per paket.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Laba itu awalnya dijanjikan akan dibayar setiap lima bulan. Mantan PNS tersebut juga tidak bisa mengembalikan modal yang sudah disetor investor.

Baca juga: Skuad Sementara Persis Solo

Bisnis investasi ini ditawarkan dalam satu paket senilai Rp1,5 juta. Pada sidang Selasa (27/4/2021), Sugiyono dipastikan terlepas dari jeratan pidana, namun wajib mengembalikan uang mitra Rp1,5 triliun.

Lantas investasi apa saja di Indonesia yang berakhir pada kasus gagal bayar dilabeli investasi bodong?

Baca juga: Nilai Investasi Sragen Naik Miliaran Rupiah Setelah Ada Tol Trans Jawa

Investasi Kampoeng Kurma

Dikutip dari Bisnis.com, investasi Kampoeng Kurma sudah diluncurkan sejak 2016 lalu dan diketahui publik pada November 2019. Namun, sebenarnya Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan bisnis investasi ini pada April 2019.

Bentuk penawaran investasi bodong Kampoeng Kurma, yaitu dengan model membeli kavling berkonsep syariah dan antiriba. Pihak Kampoeng Kurma mengatakan kepada calon pembeli bahwa kavling tersebut akan ditanami pohon kurma dan hasil keuntungan akan dibagikan kepada para pemilik kavling 5 tahun kemudian.

Sayangnya, ketika korban telah membeli kavling, perusahaan tak kunjung menyerahkan akta jual beli. Kavling tersebut nyatanya juga tidak ditanami kurma bahkan tidak ada wujudnya.

Baca juga: Cermati, Begini Cara Bikin 12 Zodiak Jatuh Cinta!

Investasi Sembako UD Sakinah

Investasi bodong di Sleman, DIY ini menjanjikan keuntungan 10-12 persen dari setiap event yang mereka jalankan. Dikutip dari Suara.com, UD sakinah bergerak dalam bisnis penyuplai sembako ke sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta setiap hari.

Awalnya bisnis berjalan lancar. Dua pelaku yang sudah ditangkap pada Januari 2020 berdalih sedang menyediakan sembako dengan jumlah yang banyak untuk keperluan event seperti ulang tahun dan seminar di hotel.

Namun, hal itu hanya sebatas kedok untuk menjerat korban. Polda DIY mencatat kerugian akibat ulah pemilik investasi bodong berkedok sembako ini mencapai Rp15,6 miliar.

Baca juga: Kemenhub Lombakan Video Ajakan Tak Mudik

Investasi EDCCash

Kasus investasi bodong EDCCash merugikan 57.000 member yang sudah mentransfer uang senilai Rp5 juta. Dikutip dari Detik.com, pada kasus yang mencuat April 2021 itu, uang member senilai Rp5 juta dikonversikan menjadi 200 koin.

Perinciannya, Rp4 juta untuk koin 200 koin. Kemudian Rp300.000 untuk sewa cloud dan Rp700.000 untuk upline-nya.

Member investasi borong ini dijanjikan, dengan diam saja bisa dapat untung 0,5 persen setiap hari. Sedangkan untuk per bulan, mereka dijanjikan keuntungan 15 persen. Lewat investasi bodong ini, para tersangka EDCCash setidaknya sudah mendapat keuntungan Rp285 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya