SOLOPOS.COM - Ilustrasi kontainer berisi sampah (Detik.com/AFP Photo)

Solopos.com, JAKARTA — Bagian-bagian tubuh dari kamar mayat ditemukan di kontainer limbah berbahaya dari Inggris yang dikirimkan ke Sri Lanka.

Akhirnya Sri Lanka mulai mengirimkan 242 kontainer berbahaya kembali ke Inggris. Pemulangan ini dilakukan setelah dua tahun perjuangan di pengadilan oleh badan pengawas lingkungan Sri Lanka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beberapa negara Asia dalam beberapa tahun terakhir telah memulangkan kontainer limbah yang dikirimkan negara-negara kaya. Mereka berjuang untuk tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dunia.

Seorang Pria Nekat Tabrakkan Mobil ke Gerbang Masjidil Haram

Juru bicara Bea Cukai Sri Lanka, Sunil Jayaratne mengatakan, untuk pengiriman pertama ke Inggris, sebanyak 20 kontainer limbah medis. Termasuk bagian-bagian tubuh dari kamar mayat, telah dimuat di kapal MV Texas Triumph pada hari Jumat (30/10). Sebanyak 65 kontainer lainnya akan dikirim dalam sepekan ini.

“Sisanya akan dikirim segera setelah kapal lain tersedia,” kata Jayaratne seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (31/10/2020).

Pengadilan banding Sri Lanka dua pekan lalu memerintahkan pemulangan kontainer limbah bio dari rumah sakit. Juga berton-ton limbah plastik yang diimpor, karena melanggar peraturan pengiriman lokal dan internasional.

Impor tersebut tiba antara September 2017 dan Januari 2018 dan badan pengawas lingkungan Sri Lanka, Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menolaknya.

UMP Jawa Tengah Naik, Begini Respons Serikat Pekerja Wonogiri

Hukum Internasional

Bea Cukai tidak mengungkapkan jenis sampah tersebut, tetapi para pejabat mengatakan sampah itu termasuk kain perca, perban dan bagian-bagian tubuh dari kamar mayat.

Pada bulan September lalu, 260 ton limbah terpisah di 21 kontainer lainnya dikirim kembali setelah Inggris setuju untuk menerimanya kembali.

Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah tindakan hukum dimulai terhadap 242 kontainer limbah yang ditahan di pelabuhan Kolombo dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.

Kecam Presiden Prancis, Jokowi: Melukai Perasaan Umat Islam

Bea Cukai Sri Lanka menyatakan bahwa semua kontainer tersebut telah dibawa ke negara itu sebagai pelanggaran hukum internasional yang mengatur pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik.

Selain Sri Lanka, Filipina, Indonesia, dan Malaysia juga telah mengembalikan ratusan kontainer limbah ke negara asalnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya