SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembebasan lahan tol. (Antara)

Solopos.com, JOGJA — Hanya dalam tempo sekitar enam bulan, pembebasan lahan proyek tol Jogja-Bawen di wilayah DIY sudah hampir rampung, yakni 92%. Yang tersisa kini tinggal lahan dengan karakteristik khusus yang harus dibebaskan. Pembebasan lahan tol ini menjadi yang tercepat  di Indonesia karena berjalan relatif tanpa masalah.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, menjelaskan berkat capaian itu, pembebasan lahan tol Jogja-Bawen memperoleh penghargaan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena tercepat di Indonesia.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

“Dari laporan ketua tim pengadaan Kanwil BPN menyampaikan sudah mencapai 92 persen. Sehingga pelaksanaan pembebasan tanah Jalan tol, untuk DIY paling baik untuk seluruh Indonesia. Maka dapat penghargaan dari Pak Menteri, karena tercepat,” katanya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: 80 Warga Tempel Sleman Mulai Terima Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Krido berharap dengan tersisa 8% yang belum dibebaskan dapat diselesaikan enam bulan sebelum habis masa berlaku izin penetapan lokasi (IPL), sehingga Ditjen Bina Marga tidak perlu mengajukan perpanjangan. Ia yakin sisa lahan tersebut dapat dengan cepat diselesaikan tanpa menunggu waktu jelang jatuh tempo.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen, Wijayanto, menyatakan pembebasan lahan tol Jogja-Bawen memang mendapatkan penghargaan dari Kementerian PUPR. Pembebasan lahan itu dinilai cepat karena sejak enam bulan penetapan lokasi (penlok) turun dapat menyelesaikan 92% dari total panjang jalan tol sekitar 9 kilometer.

“Kalau dihitung hampir sekitar enam bulan sejak penlok turun. Tetapi untuk sembilan kilometer itu termasuk tercepat. Kebetulan di Jogja dari Tirtoadi sampai ke finish di Banyurejo 9 km bisa diselesaikan keseluruhan hanya meninggalkan tanah karakter khusus,” ucapnya.

Baca Juga: Proyek Tol Jogja-Bawen Segera Dimulai, Ini Jadwal Pekerjaannya

“Kalau sampai desember, kami hanya njagani kalau ada yang belum selesai sehingga nanti bulan Juni tetap akan mengajukan permohonan perpanjangan, artinya tetap disiapkan permohonan. Karena berakhirnya IPL 21 Desember 2022. UU baru sekarang enam bulan sebelumnya harus mengajukan permohonan perpanjangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya