SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Makmur. Setelah menyita ratusan botol minuman keras (miras), tim penegak peraturan daerah (perda) menangkap basah 25 pasangan mesum bukan suami istri.

Pasangan tak resmi tersebut tepergok mesum di sejumlah hotel melati di Kabupaten Sukoharjo. Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan operasi pekat gencar dilakukan sejak sepekan lalu. Hal ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadan. Dengan sasaran operasi pekat, di antaranya razia miras serta pasangan mesum tak resmi.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

“Ada 25 pasangan mesum bukan suami istri tertangkap basah petugas Satpol PP saat melakukan razia di sejumlah hotel,” kata Heru kepada Solopos.com, Minggu (5/5/2019).

Heru mengatakan razia dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah dalam menghadapi Ramadan 1440 Hijriyah, serta penegakan Perda Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Razia dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo. Mereka terbagi dalam dua tim yang menyisir hotel-hotel melati. Dari hasil penyisiran tim menemukan 25 pasangan tengah asyik mesum di kamar.

“Saat kami grebek pasangan ini bukan suami istri dan ini dibuktikan dengan mereka tidak bisa menunjukkan indentitas sebagai pasangan suami istri,” katanya.

Dia menuturkan pasangan mesum tersebut mayoritas berusia muda dan berasal dari luar daerah. Namun, beberapa di antaranya berasal dari Sukoharjo. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.

Sebelumnya tim satpol PP juga menyita ratusan botol miras. Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo Karyono mengatakan ratusan botol miras berhasil dirazia dari beberapa pengrajin dan penjual miras di wilayah Kecamatan Nguter dan Kecamatan Sukoharjo. Jenis miras yang diamankan di antaranya ciu, anggur putih, anggur gingseng, prost beer, whisky dan lainnya.

Operasi pekat akan terus dilakukan tim satpol PP selama Ramadan hingga Lebaran mendatang. Selain menghormati bulan suci Ramadan juga untuk menjaga kondusivitas daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya