SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Samsi, mengecek kondisi mobil dinas saat apel besar kendaraan dinas di Pelataran Santai (Plasa) Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, Senin (11/7/2016). Sri Sumi (Handayani/JIBI/Solopos)

Bupati Karanganyar menolak bikin saber pungli seperti pemerintah pusat. Alasannya, dia menganggap Karanganyar sudah bersih.

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menilai tak perlu membentuk satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) di Bumi Intanpari, seperti yang dilakukan pemerintah pusat. Sebab, menurut dia, di Karanganyar sudah tidak ada praktik pungli.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Intanpari saat diwawancara wartawan di gedung DPRD, Sabtu (22/10/2016). “Ada tidak [pungli] di Karanganyar? [satgas saber pungli] Tidak perlu. Kita sudah sejak awal, tidak pernah ada [pungli]. Sudah lama kita itu [tidak ada pungli] karena memang tak ada yang menggiurkan,” ujar dia.

Yuli, panggilan akrabnya, mengatakan tidak adanya pungli karena sudah diantisipasi sejak jauh hari. Antisipasi tersebut, menurut dia, dengan membuat sistem, dan keterbukaan informasi.

“Kita sudah informasikan bahwa pelayanan kita tidak pernah beri ruang untuk upaya-upaya pungli. Kalau mau mengurus izin atau surat silakan diurus sendiri, tidak pakai jasa mana pun,” kata dia.

Dengan mengurus sendiri perizinan, menurut Yuli, masyarakat menjadi tahu prosedur dan aturan sebenarnya. Situasi berbeda terjadi bila warga meminta bantuan kepada biro jasa. Yuli mencontohkan pungutan yang dulu ada tapi sekarang sudah tidak ada, yaitu “kotak-kotak amal” di balai desa/kelurahan. Warga yang mengurus surat-surat biasanya diminta mengisi kotak itu.

Terpisah, Wakil Ketua GP Anshor Karanganyar, Muhammad Maksum, justru menilai sudah saatnya Pemkab membentuk tim khusus untuk memberantas pungli hingga ke akar-akarnya. Pasalnya, praktik pungli tidak bisa hanya ditangani oleh pemkab atau kepolisian. Diperlukan tim gabungan yang bergerak secara cepat dan berkomitmen memerangi pungli.

“Pemkab sudah saatnya membentuk sebuah tim untuk menyelesaikan masalah pungli di Karanganyar. Pungli harus kita berantas bersama-sama, bersinergi dan saling membantu,” tutur dia.

Maksum mengaku sudah meminta seluruh warga Nahdlatul Ulama Karanganyar untuk lebih kritis terhadap praktik pungli. Bila ditemukan ada praktik pungli, warga NU akan melapor ke polisi. “Kami tak akan main hakim sendiri, tapi melapor ke aparat. Ini juga menjadi pendidikan ke warga, khususunya NU, agar jeli terhadap pungutan-pungutan. Harus berani kritis,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya