SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan di Kaliworo, Manisrenggo, Heru Prasetyo (dua dari kiri) saat berada di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021). Heru Prasetyo tega membunuh tetangga sekaligus teman kecilnya karena sakit hati. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Kasus pembunuhan di tanggul Kaliworo, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, berhasil diungkap kepolisian tak lama setelah jenazah korban Fatkhan Nur Risqiyan ditemukan oleh warga setempat, Selasa (27/4/2021) malam.

Pelaku pembunuhan Heru Prasetyo, 25, warga Tegalrejo RT 009/004, Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Klaten, ditangkap polisi pada Rabu (28/4/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka Heru Prasetyo, mengaku tega membunuh temannya karena sakit hati. Tersangka menyayat bagian leher dengan pisau dapur sebanyak satu kali.

"Saya sering diolok-olok. Saya sering dikatai lemah. Begitu dia datang di lokasi kejadian, saya langsung menyayat bagian lehernya. Saat itu, dia tak melawan sama sekali. Setelah pembunuhan itu, saya menyesal," katanya saat polisi menggelar jumpa pers terkait kasus pembunuhan itu di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Setelah Habisi Pemuda di Manisrenggo, Tersangka Bikin Kopi & Nonton Olah TKP

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, menjelaskan tersangka pembunuhan yang telah ditangkap polisi merupakan teman mendiang Fatkhan sejak kecil. Keduanya juga bertetangga.

Insiden itu bermula dari tersangka Heru Prasetyo yang menaruh sakit hati dengan ucapan yang disampaikan korban. Diketahui, korban Fatkhan Nur Risqiyan, 24, adalah warga Karangeri RT 009/RW 004, Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Klaten.

Memendam Amarah dari Pagi hingga Malam

Menurut Kapolres, Heru sudah memendam amarah dari pagi hingga malam hari sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Jadi pelaku ini tetangga korban. Teman korban sejak kecil. Motif pelaku tega membunuh tetangga sekaligus temannya karena sakit hati. Pelaku sering diejek, diolok-olok, dikatai lemah, sakit-sakitan, dan difitnah memiliki utang [Rp4 juta]," kata Kapolres Klaten.

Baca juga: Di Klaten, Salat Id Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan

"Korban pernah menyampaikan ke ibu pelaku soal utang itu [sehingga ibu pelaku sempat memarahi tersangka]. Lantaran sakit hati yang memuncak, Heru Prasetyo langsung menyusun rencana pembunuhan. Pengakuan tersangka, yang punya utang adalah korban," lanjutnya.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, menambahkan sebelum kejadian, tersangka dan mendiang Fatkhan Nur Risqiyan sempat bertemu. Di pertemuan itu, korban menyuruh tersangka membeli pil penenang.

"Lantaran disuruh itulah, emosi tersangka memuncak. Itu ditambah emosi sebelumnya yang sering diolok-olok dan difitnah. Jadi, emosinya tersangka sudah memuncak sejak pagi hari. Hingga malam harinya tega membunuh. Antara tersangka dan mendiang Fatkhan Nur Risqiyan susah tidur. Sehingga, mereka sering mengonsumsi pil penenang. Bahkan, sebelum melakukan pembunuhan tersangka mengkonsumsi pil penenang sebanyak tiga kali," katanya.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Pemuda Klaten Meninggal dengan Luka Sajam di Leher

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya