SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Dua perampas ponsel yang mengaku sebagai anggota satuan narkoba Polresta Jogja diringkus jajaran Kepolisian pada Rabu (14/9) malam. Sempat terjadi kejar-kejaran hampir satu jam antara polisi dan pelaku, di jalan Jogja-Wonosari.

Kedua pelaku diketahui bernama Ade Suryawan alias Bombom, 20, warga Dusun Turusan, Banyuraden, Gamping Sleman dan Ari Widiyatmoko, 23, warga Dusun Kleren, Trimulyo, Sleman.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Dalam aksinya kedua tersangka menggunakan mobil rental bernomor polisi AB 1569 HA. Mereka nekat menghentikan laju motor korbannya yakni, Isnawan, 21 dan Abidin, 21, yang tengah melintas di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di Dusun Putat Wetan, Patuk. Pelaku dan langsung merampas ponsel dan dompet korban.

Kapolsek Patuk, Kompol Sumadi mengatakan, kedua tersangka beraksi sekitar pukul 20.30 WIB dengan mengaku sebagai anggota satuan narkoba Polresta Yogyakarta. Pelaku berpura-pura menjadi petugas dan menuduh korban sebagai pengguna narkoba dan telah melakukan transaksi.

Usai merampas, tersangka langsung memacu mobil ke arah Jogja. Beruntung, kedua korban cukup cerdik mencatat pelat nomor mobil tersangka dan segera melapor ke Polsek Patuk. Mendapatkan laporan itu, jajaran polsek Patuk kemudian menghubungi Polsek Piyungan dan Banguntapan untuk segera mencegat tersangka.

Tersangka berhasil lolos dari kejaran aparat Polsek Piyungan dengan menerobos rambu-rambu lalu lintas. Petugas Polsek Banguntapan yang sudah dihubungi untuk bersiaga, kemudian menyisir laju mobil tersangka dari arah Jogja menuju Wonosari. Sesampainya di Jalan Wonosari, tepatnya di Ketandan, Banguntapan, perampas lintas provinsi ini kemudian berusaha mengelabui petugas kepolisian dengan berputar arah kembali menuju ke Wonosari.

“Awalnya sudah mau lolos tetapi karena koordinasi kami dengan Polsek Piyungan dan Banguntapan terjadi cepat, kemudian mereka dapat diringkus,” terangnya.  Saat diringkus di Ketandan, kedua sempat dihajar massa yang berada di sekitar lokasi.

Kepada Harian Jogja, Kamis (15/9) di Polsek Patuk, tersangka Ari mengatakan ia sengaja menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. Ia mengaku sudah mencuri di beberapa tempat seperti Magelang dan Semarang dengan modus yang hampir sama.

“Sudah pernah di Jawa Tengah, menggunakan mobil pinjaman,” ujar remaja yang tidak sempat lulus SMK ini.

Sementara, Bombom mengatakan saat beraksi dirinya menjadi sopir, sedang Ari menjadi eksekutornya, yang merampas barang-barang korban.(Harian Jogja/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya