SOLOPOS.COM - Dino Ismail, 25, begal ojol di Baki, Sukoharjo, Juni lalu, dikeler menuju ruang konferensi pers Maporles Sukoharjo, Kamis (2/9/2021). (Solopos/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, SUKOHARJO — Setelah tiga bulan buron, begal ojek online (ojol) di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Dino Ismail, 25,  tertangkap dan kini berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku aksi begal itu berhasil diamankan di kediamannya di Dukuh Bendo RT007 RW003, Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu (1/9/2021) pukul 01.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi, setelah kejadian itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil teridentifikasi dan diketahui tinggal di Ngawi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” terang Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Masih Trauma, Mbah Yadi Driver Ojol Korban Begal di Baki Sukoharjo Kini Jualan Soto

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Revo nopol AD 2857 VV milik korban. Pelaku tidak menjual motor hasil tindak kejahatannya.

Selama ini, motor tersebut dibawa ke Ngawi oleh pelaku dan digunakan untuk kerja di sawah. Saat menangkap pelaku, tim dari Polres Sukoharjo diback up Unit Resmob Polres Ngawi.

Atas perbuatan tersebut, menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Begal Ojol di Baki Sukoharjo Tertangkap, Korban Apresiasi Kerja Keras Polisi

Sementara itu Dino Ismail mengaku nekat membegal karena terlilit utang. Dia menggunakan motor yang berhasil dirampas dari korban untuk pergi ke sawah.

“Saya nekat begal ojol buat bayar utang,” kata pelaku di hadapan polisi, Kamis.

Menemui Teman di Solo

Saat kejadian, pelaku tergiur untuk melakukan aksi begal terhadap pengemudi ojol Go-Jek setelah tak mendapatkan pinjaman uang dari temannya. Padahal pelaku sengaja datang dari Ngawi ke Solo malam itu untuk menemui temannya.

Namun lantaran tak mendapatkan pinjaman akhirnya terbersit untuk membegal ojol. “Saya utang di koperasi Rp1,2 juta. Tapi mau bayar utang tidak ada uang, pinjam ke teman juga tidak ada jadi begal ojol,” katanya.

Baca juga: Vaksinasi Drive Thru Ala Polres Sukoharjo, Warga Disuntik di Atas Kendaraan

Pelaku mengaku baru kali pertama melakukan perbuatan tersebut karena benar-benar terlilit utang. Dari korban, pelaku berhasil membawa lari sepeda motor Honda Revo dan uang senilai Rp900.000.

Kini, pelaku menyesali perbuatannya dan siap menghadapi hukuman atas aksi begalnya.

Seperti diketahui, aksi pembegalan pelaku dilakukan pada korban Yadi Raharjo, 59, terjadi pada Selasa (8/6/2021) dini hari. Pelaku awalnya minta diantarkan oleh korban ke Kecamatan Baki tanpa melalui aplikasi dengan alasan tidak memiliki handphone.

Baca juga: Kecewa Dam Colo Sukoharjo Tetap Ditutup, Perwakilan Petani Walk Out Rapat

Setelah tarif disepakati, korban mengantarkan pelaku dan saat melintasi area persawahan korban diminta untuk putar balik. Saat tengah putar balik itulah korban dibekap dan dipukul pelaku dari belakang hingga terjatuh. Pelaku kemudian membawa kabur Honda Revo Nopol AD 2857 VV, tas berisi uang Rp900.000 milik korban.

Pada bagian lain, korban Yadi tak menyangka kinerja polisi tiga bulan terakhir untuk mencari keberadaan pelaku bisa membuahkan hasil.

“Saya merasa senang dan bersyukur pelaku bisa ditangkap. Saya mengapresiasi kerja keras polisi yang akhirnya bisa menangkap pelaku. Apalagi kasus ini sudah terjadi tiga bulan lalu,” ungkap Mbah Yadi sapaan akrabnya ketika berbincang dengan Solopos.com, Kamis (2/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya