SOLOPOS.COM - Vivi mengaku jadi istri Vicky Prasetyo (Okezone)

Menurut pengakuan wanita yang biasa dipanggil Vivi, Vicky lari dari tanggungjawabnya sebagai suami.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar tak sedap kembali menimpa mantan tunangan Zaskia Gorik, Vicky Prasetyo. Seorang wanita bernama Roihana Azizah Fitri Octavia alias Vivi muncul dan mengaku sebagai istri siri dari Vicky.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Pertama ketemu pas mau masuk tahun 2015. Nikah siri 2015, bulan Mei,” ungkap wanita yang akrab dipanggil Vivi seperti dilansir Okezone, Rabu (30/8/2017).

Pada kesempatan yang sama Vivi meminta pertanggungjawaban Vicky. Menurut pengakuan Vivi, Vicky lari dari tanggungjawabnya sebagai suami. “Vicky enggak pernah kasih nafkah. Ketika aku minta pertanggungjawaban dia bilang, ‘sabar aku sedang banyak proyek’. Begitu terus,” beber Vivi.

Vivi mengutarakan alasannya bersedia menerima ajakan Vicky Prasetyo untuk menikah secara siri. “Dulu saya terganjal, masih ada status sama suami lama. Akhirnya terhalang itu dan Vicky juga duda,” beber Vivi.

Selain faktor status, Vivi juga memiliki alasan lain. Keseriusan yang ditunjukkan Vicky saat membangun kedekatan dengannya kala itu jadi dasar pertimbangan Vivi menerima tawaran itu. “Awal-awal enggak ada janji-janji malah. Apa adanya. Makanya aku terima dia karena apa adanya,” ungkapnya.

Vivi juga membongkar masalah lain yang ditimbulkan Vicky. Vivi menduga, Vicky telah membawa kabur satu unit mobil yang dititipkan kepadanya.

Semula, Vivi hanya meminta bantuan Vicky untuk menjual mobil tersebut. Namun hingga saat ini, Vivi justru sama sekali tidak mendapat kejelasan terkait status mobil yang ia titipkan pada Vicky.

Selain mobil, Vivi juga mengaku sempat mengucurkan dana sebesar 100 juta Rupiah untuk menjalankan bisnis karaoke bersama Vicky. Lagi-lagi, Vivi tidak mendapat kejelasan dari nasib uang yang ia keluarkan.

“Bisnis sudah jalan empat sampai lima bulan tapi tidak ada transparansi keuangan. Enggak tahu keuntungan dan kerugiannya. Pas saya minta pembukuan, Vicky cuma bilang ‘iya, iya’, tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan,” tuturnya.

Merasa dirugikan oleh Vicky dari segi materi, Vivi pun menempuh jalur hukum dengan menyewa jasa pengacara. Melalui bantuan Henry Indraguna selaku kuasa hukum, Vivi telah melayangkan somasi pada Vicky.

“Kita harapkan 3×24 jam merespon somasi ini. Kalau tidak, maka hari Selasa saudari Vivi akan melaporkan saudara Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya,” kata Henry.

Vicky Prasetyo sendiri dikenakan Pasal 77 UU Perlindungan Anak serta Pasal 49 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga atas dugaan penelantaran terhadap anak dan istri. Dari masing-masing pasal, Vicky diancam pidana penjara selama lima tahun dan tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya