SOLOPOS.COM - Sugiyono, owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB) menunjukkan dokumen kesepakatan terkait pembayaran uang mitra yang sudah ditandatangani bersama notaris di rumahnya di Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen, Minggu (13/10/2019). (Solopos-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Sugiyono, owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bidang ternak semut rangrang, mengaku dilaporkan ke Mabes Polri atas tudingan menipu mitra.

Namun, Sugiyono menanggapi santai laporan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sugiyono mengakui banyak masyarakat yang merasa dikecewakan akibat tutupnya CV MSB pada pertengahan Mei lalu. Umumnya, masyarakat itu sudah berminat bergabung menjadi mitra, bahkan sudah menyetorkan sejumlah uang untuk membeli paket semut rangrang kepada ketua kelompok.

Ekspedisi Mudik 2024

Kendati begitu, oleh ketua kelompok, uang dari dari masyarakat itu tidak segera diserahkan kepada CV MSB melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Ini adalah faktor luar yang saya khawatirkan bakal terjadi. Ternyata ada beberapa ketua kelompok, orang-orang yang berada di jalur bawah, mereka sudah menerima uang dari masyarakat, tetapi uang itu tidak dimasukkan dalam kemitraan. Satu orang bisa menghimpun dana Rp5 miliar hingga Rp6 miliar,” ucap Sugiyono kepada , Senin (14/10).

Sugiyono mengaku sudah mengetahui nama-nama ketua kelompok yang diduga telah menyelewengkan dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut. Salah satu ketua kelompok itu berdomisili di wilayah Ngawi.

“Alasan uang itu tidak segera diserahkan ke MSB karena antrenya terlalu lama. Karena tidak masuk ke MSB, kami tidak bisa bertanggung jawab. Itu tanggung jawab dari masing-masing person [ketua kelompok]. Tapi, masyarakat pasti akan menyalahkan kami,” ujarnya.

Beberapa masyarakat yang tidak terima dengan hal itu telah melapor ke Mabes Polri.

Dua pekan lalu, seorang lawyer dari pelapor itu sudah mendatangi Sugiyono di rumahnya di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen. Lawyer itu juga memberikan somasi supaya Sugiyono mau bertangung jawab atas hilangnya uang dari masyarakat.

“Saat lawyer itu datang ke sini, dia tidak terbuka siapa pelapor dan berapa uang yang hilang. Saya tegaskan bila uang itu diselewengkan ketua kelompok sehingga masalah itu tidak menjadi tanggung jawab saya,” ucapnya.

Sugiyono menanggapi santai laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh tutupnya CV MSB. Hingga saat ini, dirinya juga belum mendapat surat panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan terkait masalah itu.

“Kalau minta uang kembali, silakan minta pertanggungjawaban kepada person [ketua kelompok] yang telah menyelewengkan dana itu. Mereka belum resmi tergabung menjadi mitra MSB sehingga saya tidak perlu merespons mereka. Jadi, menurut saya laporan itu salah alamat karena yang menyelewengkan dana adalah person, bukan CV MSB,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya