SOLOPOS.COM - Tersangka kasus pembunuhan yang dikenal sebagai dukun pengganda uang saat dihadirkan di Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021). (Solopos.com-Polda Jateng)

Solopos.com, MAGELANG — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria yang dikenal sebagai dukun pengganda uang. Tersangka berinisial IS, 57, warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, membunuh dua korbannya dengan menggunakan racun sianida.

Dua korban pembunuhan dukun pengganda uang itu tak lain adalah Lasma, 31, dan Wasdiyanto, 38, warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedua korban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang telah dicampur dengan racun sianida yang diberikan tersangka. Air minum diberikan tersangka dengan dalih syarat penggandaan uang.

Baca juga: Duh Lagi! Dukun Pengganda Uang Berulah di Wonogiri

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian, mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang itu berawal dari penemuan mayat dua korban di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Dusun Sukoyoso, Kabupaten Magelang, Rabu (10/11/2021) malam.

“Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi sopir dengan kaca mobil terbuka. Sedangkan korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri. Saksi yang menemukan kemudian melaporkan kejadian itu ke pemilik mobil yang disewa korban. Kemudian pemilik rental mobil melaporkan kepada keluarga, perangkat desa, dan aparat Polsek Kajoran,” ujar Aron dalam keterangan resmi, Jumat (19/11/2021).

Mendapat laporan itu, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan itu ditemukan bungkusan plastik berisi sisa-sisa cairan yang berbau mencurigakan.

“Setelah dua korban diautopsi tim Biddokes Polda Jateng di RSUD Muntilan akhirnya diketahui mereka meninggal karena keracunan. Tim kemudian berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng untuk menguji temuan plastik bening di dalam mobil, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah, dan lambung korban. Akhirnya diketahui semuanya mengandung sianida,” jelas Aron.

Baca juga: Ini Deretan Pembunuhan Menggunakan Racun Sianida Seperti Kasus Klaten

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi diketahui jika sebelum ditemukan meninggal, dua korban diketahui berkunjung ke rumah tersangka, IS. Kedatangan keduanya berencana menggandakan uang hasil dari menggandaikan mobil Suzuky Carry milik korban.

Saat di rumah tersangka, korban pun diberikan satu botol air mineral yang telah diisi cairan yang mengandung racun sianida. Botol air itu diberikan tersangka ke korban setelah menyerahkan uang Rp25 juta untuk digandakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya