SOLOPOS.COM - Tiga pelaku penipuan dan pemalsuan identitas menjalani pemeriksaan di Polsek Ngaglik, Sleman, DIY, beberapa waktu lalu. (Istimewa/Dok. Polsek Ngagglik)

Solopos.com, SLEMAN -- Tiga pria di Ngaglik, Sleman, harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan penipuan disertai pemalsuan identitas. Mereka mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN). Aksi ini dilakukan demi mendapatkan persetujuan pujaan hati salah satu dari ketiga pria tersebut untuk dinikahi.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Budi Karyanto, dalam ekspose mengatakan peristiwa itu terjadi pada akhir Maret lalu. Salah satu dari pelaku itu adalah YN. Pria 41 tahun asal Gunungkidul itu awalnya berniat mengajak nikah kekasihnya, Ratih, 32, warga Kalurahan Donoharjo, Ngaglik. Untuk memuluskan niatnya, YN dibantu dua rekannya yakni SW, 35 dan SY, 27.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Peristiwa bermula ketika YN yang merupakan penjual jaket dan dompet berkenalan dengan korban pada 2020. Dari perkenalan itu, YN makin cinta dengan korban. Namun seiring berjalannya waktu, korban justru dekat dengan lelaki lain sehingga membuat YN cemburu,” ujar Budi, Rabu (21/4/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Sejumlah wali Murid SD di Bantul Mengadukan Dugaan Pungli PIP ke DPRD

Agar sang pujaan hati kembali kepadanya, YN kemudian mendatangi kedua rekannya, SW dan SY. Ia bermaksud mengaku sebagai anggota BIN kepada Ratih. Biar lebih meyakinkan ia meminta SY mendesain kartu anggota BIN dan SW mencetaknya.

Kartu Anggota

Tidak berhenti di situ, kedua rekannya ini juga mengaku sebagai ajudan yang mengawal YN saat ia menunjukkan kartu tersebut kepada korban. Dari SW, polisi juga menyita sebuah airsoft gun dari SW yang diakui didapatkan saat menjadi satpam di Jakarta. “Airsoft gun itu dibawa untuk berjaga-jaga sekaligus meyakinkan korban jika YN adalah anggota BIN,” katanya.

Kemudian pada 24 Maret lalu, warga di sekitar rumah korban mulai curiga karena mendengar kabar adanya orang yang mengaku sebagai anggota BIN dengan dikawal dua ajudan. Orang itu kabarnya akan melangsungkan nikah siri dengan korban. Warga pun akhirnya melapor kepada Polsek Ngaglik.

Baca Juga: Penambang Pasir Temukan Mayat Pria di Sungai Progo

Mendapat laporan itu, polisi bergerak ke rumah korban. Setelah diperiksa, ternyata ketiga orang tersebut bukan anggota BIN, sehingga langsung digelandang ke Polsek Ngaglik. Ketiga pelaku diduga melakukan penyalahgunaan airsoft gun dan pemalsuan identitas KTP serta kartu anggota BIN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya