SOLOPOS.COM - Ngadiman, salah satu investor batu bara harus mengembalikan dana rekannya yang menjadi korban hingga Rp950 juta. (Thayyibah Channel)

Solopos.com, TANGERANG — Ngadiman bernasib apes. Bukan hanya kehilangan uang dalam investasi batu bara yang digalang Ustaz Yusuf Mansur, Ngadiman terpaksa harus mengganti uang dari orang yang ia ajak berinvestasi.

Jumlahnya pun tak sedikit. Untuk tiga orang yang ia ajak dalam investasi, ia harus mengganti hingga Rp950 juta.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Ada empat orang yang saya ajak. Saya sanggup mengganti tapi dengan mencicil. Nilai totalnya Rp950 juta. Alhamdulillah sekarang sudah selesai,” katanya Ngadiman saat diwawancarai wartawan Heri Muhammad Yusuf pada September 2021 lalu.

Heri Muhammad mengizinkan hasil wawancaranya itu dikutip Solopos.com, Sabtu (15/1/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Kini kasus investasi batu bara yang terjadi pada tahun 2009 itu mulai bergulir ke pengadilan setelah salah satu investor, Zaini Mustofa, menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ngadiman bercerita dirinya yang lebih dulu berinvestasi senilai Rp350 juta. Pada bulan pertama ia mendapat bagi hasil 11,3% dari total uang yang ia investasikan tersebut.

Melihat hasil bagus dalam investasi batu bara, Ngadiman lantas mengajak rekan dan kerabatnya untuk turut bergabung. Ada tiga orang yang tertarik dan ikut berinvestasi dalam program yang digalang Ustaz Yusuf Mansur tersebut. Nilai masing-masing orang berkisar ratusan juta rupiah.

Apes bagi mereka. Setelah mendapat bagi hasil hingga bulan ketiga, proyek investasi atas nama PT Adi Partner Perkasa itu lantas tidak ada kelanjutan.

Direktur PT Adi Partner Perkasa, Adiansyah, mulai ingkar janji. Tuntutan pun dilakukan para investor terhadap Yusuf Mansur dan Adiansyah hingga bertahun-tahun. Yusuf Mansur dan Adiansyah menyanggupi untuk mencicil. Namun janji itu tidak direalisasikan hingga kini.

Baca Juga: Nur Syamsu Kehilangan Rp5,6 Miliar di Investasi Batu Bara Yusuf Mansur 

“Yang saya ajak itu lalu meminta tanggung jawab saya. Saya sebenarnya juga korban kan. Tapi saya sanggupi mengganti tapi dengan cara mencicil. Sekarang alhamdulilah sudah selesai setelah beberapa tahun,” katanya.

Beberapa waktu lalu Solopos.com meminta konfirmasi kepada Ustaz Yusuf Mansur terkait tudingan dirinya menipu dalam investasi batu bara di Kalimantan Selatan. Dai dengan konsep keajaiban sedekah itu membantahnya. Ia berkomentar singkat.

“Saya sudah tahu. Mangga aja ditulislah. Terserah,” katanya melalui pesan Whatsapp.

Dalam klarifikasi yang diunggah di kanal Youtube Daqu Channel, Yusuf Mansur menegaskan dirinya tidak pernah menipu dalam bisnis batu bara di Kalimantan Selatan pada 2009.

“Soal tipu menipu mah kagak. Soal batu bara saya dibilang nipu, kagak. Dari dulu malah saya ngalah mulu, ikut ganti ikut bayar beberapa orang, malah ada satu orang Rp23 miliar itu. Saya juga gak tahu dapat duit dari mana itu bisa ganti. Belum yang lain-lain itu, yang nyelonong ke rumah saya, kalau sekarang mah enggak. Kalau sekarang ada yang mau mempermasalahkan ke polisi aja udah, buktiin di sono aja udah. Selama ini juga ke polisi melulu, pakai pengacara melulu ya gak apa-apa,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya