SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Jaten dan Satlantas Polres Karanganyar menangkap seorang pemuda diduga sedang ngabuburit bersama rekan-rekannya dengan balap liar di Ringroad Mojosongo-Sroyo pada Jumat (23/4/2021) pukul 17.00 WIB. (Istimewa/Dokumentasi Sub Bagian Humas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar dan jajarannya kembali menindak sejumlah orang yang diduga melakukan balap liar di Kabupaten Karanganyar.

Balap liar dijadikan aktivitas menunggu waktu berbuka puasa alias ngabuburit oleh sejumlah pemuda di kawasan Ring Road Mojosongo-Sroyo Karanganyar pada Jumat (23/4/2021) pukul 17.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat polisi menuju lokasi, jumlah orang didominasi pemuda berkerumun di tepi jalan di kawasan tersebut. Mereka diduga hendak ngabuburit dengan menyelenggarakan balap liar.

Baca juga: Kuliner Ini Cuma Ada Pas Puasa Ramadan di Solo, Apa Itu?

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan polisi menerima banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar di kawasan itu.

"Masyarakat mengeluh tentang kegiatan balap liar di wilayah itu. Masyarakat resah karena kegiatan tersebut membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain. Apalagi dilakukan menjelang buka puasa atau ngabuburit," kata Agung saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (24/4/2021).

Polisi kemudian menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dengan melaksanakan patroli di kawasan tersebut pada Jumat pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Saking Pengin dapat BPUM, UMKM di Kalten sampai Daftar 5 Kali

Lari Kocar-Kacir

Kedatangan anggota Polsek Jaten dan Satlantas Polres Karanganyar yang sedang bertugas di Pos Lalu Lintas Sroyo ke lokasi kejadian membuat sejumlah pemuda yang sedang berkerumum untuk melakukan balap liar panik.

"[Para pemuda] Kocar kacir, pergi dari lokasi. Anggota patroli menggunakan mobil dinas. Ada satu orang atas nama Jaeni Mukasi, 22, warga Desa Kayutrejo, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Dia tidak bisa melarikan diri," tutur Agung.

Polisi menilang Jaeni. Selain itu, sepeda motor yang dia kendarai diamankan di Satlantas Polres Karanganyar. "Bukan hanya menindak pelaku balap liar. Tapi polisi berupaya mengamankan masyarakat, mengantisipasi kerumunan di masa pandemi Covid-19," ungkap dia.

Baca juga: Bupati Yuni: Warga Soloraya Mudik ke Sragen Dilarang, tapi Kalau Kerja Boleh

Polres Karanganyar mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun apalagi melaksanakan kegiatan yang membahayakan jiwa. "Ingat masih masa PPKM Mikro. Kami akan terus berupaya menekan aktivitas balap liar di Karanganyar. Tidak ada ruang bagi pelaku balap liar di wilayah Karanganyar,"tegas dia.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Karanganyar dan Polsek Kebakkramat juga menindak sejumlah orang diduga melakukan balap liar di Jalan Raya Solo-Sragen, Karanganyar, tepatnya di depan SPBU Waru pada Sabtu (10/4/2021) dini hari.

Polisi menyita sembilan motor dan diamankan ke kantor Satlantas Polres Karanganyar. Sembilan motor tersebut ditinggalkan pemiliknya di lokasi saat berupaya melarikan diri ketika polisi datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya