Sabtu, 19 November 2011 - 12:05 WIB

Newmont dan Serikat Pekerja, capai kesepakatan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara dan Serikat Pekerja PT Newmont Nusa Tenggara telah mencapai kesepakatan perhitungan upah lembur atau “roster”. Juru Bicara Newmont Nusa Tenggara (NNT) Rubi Purnomo di Jakarta, Sabtu (19/11) mengatakan, kesepakatan yang dicapai Jumat (18/11) malam, saling menguntungkan manajemen dan pekerja. Menurut Rubi Purnomo, aksi mogok kerja juga telah berhenti dan operasi tambang Batu Hijau kembali berjalan normal sesuai kontrak karya.

Sebelumnya, sejak 15 November lalu, ratusan karyawan Newmont melakukan aksi mogok kerja menuntut pembayaran upah lembur bagi 1.919 karyawan senilai Rp126 miliar. Permasalahan upah lembur memang sudah terjadi sejak Juni 2010 dan seringkali berujung pada unjuk rasa disertai aksi mogok kerja. Bahkan pada 2 hingga 5 Agustus lalu, sedikitnya 2.000 karyawan Newmont mogok kerja menuntut upah lembur dan sempat diwarnai tindakan anarkis. [MIOL/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif