SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, menyebutkan upaya Barisan Merah Putih Boyolali (BMPB) yang melaporkan pihaknya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai menjadi tindakan pencemaran nama baik.

Siswadi bahkan menyiapkan satu langkah untuk menyikapi laporan dari BMPB kepada DKPP tersebut. Menurut Siswadi materi laporan yang disampaikan BMPB kepada DKPP tidak ada urgensi terhadap dirinya. “Memang, siapapun berhak memberikan penilaian terhadap penyelenggara pemilu termasuk Ketua KPU. Tetapi penilaian itu harus ada dasarnya. Sehingga tidak asal menjelek-jelekkan,” kata Siswadi, saat ditemui solopos.com, di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2014).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pihaknya yakin, terpilihnya dirinya sebagai salah satu komisioner KPU sudah dengan penilaian yang cukup bagus sehingga bisa menyingkirkan ratusan calon anggota KPU lainnya. “Sehingga komisioner terpilih itu karena dasar netralitasnya paling tinggi, indepensinya paling tinggi dan integritasnya paling tinggi.” Sehingga Siswadi pun membantah telah menjadi penyelenggara pemilu yang tidak netral.

Siswadi melanjutkan, beberapa materi laporan yang disampaikan BMPB kepada DKPP dianggap hanya asal tuduh. Misalnya, tuduhan soal KPU tebang pilih dalam penertiban alat peraga kampanye (APK). “Penertiban APK kan bukan kewenangannya KPU,” ujar Siswadi. Begitu pula soal tuduhan bahwa pihaknya telah mengkondisikan dan mengarahkan semua panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan penyelenggara pemungutan suara (PPS).

“Kalau mengarahkan ya setiap hari saya mengarahkan. Saya mengarahkan dan mengkondisikan agar PPK dan PPS bekerja menjadi penyelenggara pemilu yang baik. Apalagi soal pertemuan dengan caleg. Wong saudara yang nyaleg juga ada, dan kami memang kerap bertemu, saya menengok ibunya yang sakit juga bertemu.”

Soal indikasi yang dituduhkan kepada dirinya bahwa KPU sudah mengatur kemenangan calon anggota legislatif pihaknya pun menanggapi secara normatif. “Ya saya tanggapi sesuai dengan peraturan perundangan pemilu saja. Memang siapa yang menang dan yang kalah kan memang yang mengatur KPU sesuai koridor peraturan tentang pemilu.”

Sehingga, apapun bentuk tuduhannya, pihaknya menyatakan siap menghadapi. “Ya kami kan juga punya tim advokat. Dan setahu kami, laporan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu ada yang bisa dilanjutkan untuk diproses di sidang, tapi ada pula yang hanya dibuang di tempat sampah.”

Sebelumnya, pelapor dari Presidium BMPB, Yusuf, mendatangi Kantor KPU dengan tujuan bertemu dengan Ketua KPU. Tetapi, saat itu Yusuf hanya ditemui salah satu komisioner KPU, Ali Fachrudin. Kedatangan Yusuf saat itu hanya untuk menegaskan dan memastikan bahwa KPU benar-benar netral dalam proses pemilu legislatif kali ini. “Ya harus netral. Ancamannya jika diketahui tidak netral, ya penjara,” ujar Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya