SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Tertangkapnya bos bisnis MLM QNet asal Madiun, Mohamad Kariyadi, oleh Tim Cobra Polres Lumajang menjadi perbincangan hangat di sejumlah grup Facebook. Dalam berbagai komentar, para netizen ini mengaku lega karena bos bisnis multilevel marketing (MLM) itu akhirnya ditangkap polisi. 

Seperti di grup Facebook Paguyuban Madiun (Paguma), beberapa warganet anggota grup itu mengunggah berita soal bos QNet Madiun ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang. Salah satu akun yang mengunggah berita itu adalah Blondotatto Tok AE pada Selasa (3/9/2019) pukul 16.00 WIB. 

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebagian besar netizen bersyukur atas penangkapan bos QNet yang memiliki jargon “Hora Umum” itu. Beberapa netizen justru mempertanyakan kenapa penangkapan bos QNet tersebut dilakukan oleh Polres Lumajang, padahal rumah dan kantor kariyadi berada di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Seperti yang diungkap pengguma akun bernama Novi A Kusuma di kolom komentar. Ia mempertanyakan kenapa polisi dari luar kota yang berani mengungkap. 

“laiyo..kok malah kuto liyo sing wani mengungkap…trus nyapo ae mediun kok ra wani….layakno cah QNET 15uwong soko NTT sing kost neng nggonku minggat kabeh tgl 25 wingi,” tulis Novi A Kusuma. 

Pernyataan senada juga disampaikan pengguna akun bernama Nazhif Syihab. “Ko malah di kota nya sendiri aman2 aja dan tidak tersentuh ya..,” tulisnya dalam kolom komentar. 

Pengguna akun bernama Budi Prayitno juga menyampaikan keheranannya kenapa pemilik bisnis MLM itu baru ditangkap. Padahal QNet itu telah beroperasi bertahun-tahun dan sudah banyak korbannya. 

“Herannya sudah dari tahun berapa….bosnya kaya raya….korban sdh banyak kok yaa ga ditangkap bosnya dan dihentikan operasinya,” tulis Budi Prayitno dalam kolom komentar berita yang diunggah Mas Ndog di Paguma. 

Pengguna akun bernama Slamet Sutriesno dalam kolom komentar di grup Paguma lega akhirnya bos bisnis QNet ditangkap. Menurutnya, bisnis tersebut sangat meresahkan. Dia bercerita sempat tertarik untuk ikut bisnis MLM itu. Tetapi akhirnya tidak jadi ikut karena tidak memiliki uang. 

“akhirnya…lega dah…meresahkan orang² tu…pernah aku kesitu…hampir aja tertarik untung pas gak ada uang!!alhamdulillah gk smpe kebujuk,” tulis Slamet Sutriesno. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Cobra Polres Lumajang menangkap seorang warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, bernama Mohamad Kariyadi 48, Selasa (3/9/2019). Kariyadi ini merupakan direktur PT Amoeba International yang berafiliasi dengan PT Q-Net. 

Kuat dugaan Kariyadi ini menjalankan bisnis dengan sistem money games dengan mekanisme piramida melalui perusahaan PT Amoeba International. Sedangkan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida. 

Dalam penelusuran Madiunpos.com di Desa Singgahan, Rabu (4/9/2019), rumah Kariyadi ini berdiri megah di tengah perkampungan warga. Lokasi rumahnya tidak sulit dicari karena rumah tersebut sangat berbeda dari rumah warga lain. Rumah milik Kariyadi ini cukup besar dengan arsitektur gaya Eropa. Seluruh rumah tersebut berwarna putih. 

Rumah Kariyadi ini hanya berjarak sekitar 1 km dari kantor Polsek Kebonsari. Rumah Kariyadi ini hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor Desa Singgahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya