SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com,&nbsp;&nbsp;JAKARTA</strong> — Aksi <a href="http://news.solopos.com/read/20180826/496/936161/pulangkan-neno-warisman-polda-riau-bantah-lakukan-persekusi" target="_blank" rel="noopener">Neno Warisman</a> yang tertangkap kamera video menggunakan mikrofon pesawat Lion Air setelah dipulangkan dari Pekanbaru berbuntut panjang.&nbsp;Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Riau untuk mempidanakan Neno karena melanggar Pasal 344 ayat A Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan.</p><p>Ancaman pidana untuk pelanggaran pasal itu adalah penjara 1 tahun atau denda sebesar Rp500 juta. Ketua Presidium IPW,&nbsp; Neta S Pane, mengungkapkan aksi Neno Warisman menguasai mikrofon pesawat beberapa hari lalu telah melanggar UU Penerbangan.<br />&nbsp;<br />Atas dasar itu, Neta mendesak Polda Riau memproses hukum Neno Warisman karena. Dia menilai Neno melanggar tiga pasal sekaligus, yaitu pasal 344, 425, dan 321 tentang UU Penerbangan.<br />&nbsp;<br />"Neno Warisman harus dipanggil untuk diperiksa secara hukum. Kasus itu tidak boleh dibiarkan karena bisa menjadi preseden yang akan dicontoh pihak lain untuk menguasai pesawat terbang, yang berujung bisa mengancam keselamatan penerbangan," tutur Neta dalam keterangan resminya, Selasa (28/8/2018).<br />&nbsp;<br />Neta mendesak Kapolda Riau untuk mengusut kasus tersebut untuk mendalami penguasaan microphone pesawat oleh Neno Warisman. Menurutnya, jika Neno Warisman mendapatkan izin menggunakan alat itu dari kru pesawat, maka izin terbang kru pesawat itu harus segera dicabut.<br /><br />"Jika ternyata Neno Warisman mendapat izin dari kru pesawat, maka yang memberi izin harus segera dicabut lisensi terbangnya. Pihak pihak yang terlibat kasus ini harus segera dipanggil dan diperiksa polisi. Jika mereka tidak menghadiri panggilan penyidik, Polda Riau bisa melakukan jemput paksa," katanya.<br />&nbsp;<br />Ratusan massa melakukan aksi menolak deklarasi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180827/489/936436/beredar-rencana-jalan-sehat-neno-warisman-dkk-di-solo-ada-doorprizenya" target="_blank" rel="noopener">#2019GantiPresiden</a> di Pekanbaru. Mereka menggelar unjuk rasa di depan gerbang masuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (25/8.2018).</p><p>Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk yang mengecam kehadiran Neno Warisman di Pekanbaru. "Pulang Neno, kami tidak terima kehadiranmu di Pekanbaru," teriak salah satu peserta aksi.</p><p>Salah satu tulisan dalam spanduk yaitu Kami Masyarakat Cinta Damai, Kami Menolak #2019GantiPresiden. Aksi ini mendapatkan pengawalan penuh dari aparat gabungan TNI dan Polri, sehingga masih dalam situasi aman dan terkendali.</p><p>Neno pun memutuskan kembali ke Jakarta dengan pesawat Lion Air JT 297. Saat itulah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180827/489/936436/beredar-rencana-jalan-sehat-neno-warisman-dkk-di-solo-ada-doorprizenya" target="_blank" rel="noopener">Neno Warisman</a> menggunakan microphone pesawat untuk meminta maaf kepada penumpang atas terganggunya jadwal pesawat itu.</p><p><iframe width="398" height="224" frameborder="0" src="https://video.twimg.com/ext_tw_video/1033986888191766529/pu/vid/398×224/t4L7gJvqX1kpgZR9.mp4?tag=5"></iframe></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya