SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tersangka korupsi Neneng Sri Wahyuni akan mengajukan permohonan pengalihan penahanan dari tahanan Rutan ke tahanan kota. Istri Muhammad Nazaruddin itu berdalih memiliki anak yang masih kecil. Menurut pengacara Neneng, Junimart Girsang, Senin (18/6) besok atau Selasa (19/6), pihaknya akan mengajukan permohonan agar kliennya dialihkan menjadi tahanan rumah atau kota. Junimart mengatakan anak-anak Neneng dan Nazaruddin kini sedang dalam pembicaraan kapan akan dipulangkan ke Indonesia dari Malaysia.

Saat kembali ke Indonesia, Neneng meninggalkan tiga anaknya. Anak pertama berumur 4,5 tahun, kedua 3 tahun, dan ketiga 1 tahun. Ketiganya kini bersama tiga orang baby sitter dan berada di sebuah apartemen elite di Kuala Lumpur. Junimart menegaskan Neneng akan bersikap kooperatif dengan KPK untuk membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya. [vivanews/rda]

Promosi Perjalanan Uang Logam di Indonesia dari Gobog hingga Koin Edisi Khusus

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya